KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyatakan menyerah dengan kondisi kebakaran TPA Sarimukti yang tak kunjung padam.
Hal ini berdasarkan berakhirnya status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti.
Meskipun kepulan asap masih terlihat di beberapa zona meski sudah lebih tipis dibanding ketebalan asap beberapa hari lalu.
Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan mengatakan, status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti berlaku sejak 22 Agustus dan berakhir 11 September 2023.
"Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi. Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar-benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," kata Hengky, Senin (11/9/2023).
Baca juga: Dilema Pemulung di TPA Sarimukti: Bertahan Tak Dapat Bantuan, Pulang Kampung Tak Ada Pekerjaan
Selanjutnya penanganan akan diambil alih Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat, Prima Mayaningtyas, mengatakan pencabutan status dari Pemerintah Kabupaten Bandung Barat di antaranya terjadi karena keterbatasan penanganan dari tingkat kabupaten. Maka tingkat provinsi yang akan melanjutkan.
"KBB menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini. Jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," ujar Prima melalui ponsel, Senin (11/9/2023).
Berdasarkan surat keputusan (SK) kedaruratan dari Pemprov Jabar, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti sendiri berlaku dari 12 hingga 25 September 2023.
Di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.
"Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat," katanya.
Prima mengatakan, penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya.
BPBD akan berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya, sedangkan DLH Jawa Barat akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.
"Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sector BPBD, kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Status Darurat di TPA Sarimukti Berlanjut, Tapi Tak Lagi di Bawah Kendali Pemkab Bandung Barat
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.