Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TPA Sarimukti Buka Zona Pembuangan Sampah Darurat, jika Penuh Ditutup Lagi

Kompas.com - 01/09/2023, 21:39 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Jawa Barat membatasi kuota pembuangan sampah dari empat daerah di Bandung Raya ke zona pembuangan sampah darurat di TPA Sarimukti.

Zona pembuangan sampah darurat yang disiapkan di zona 1 TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat hanya memiliki luas lahan 0,6 hektar dengan daya tampung sebesar 8.689 ton sampah

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat Prima Mayaningtyas mengatakan, zona darurat ini hanya untuk menampung sampah sementara selama penanganan kebakaran TPA Sarimukti berlangsung.

"Zona ini hanya diprioritaskan untuk sampah yang ada di truk, yang belum diangkut kemarin karena kebakaran, sama sampah lama yang ada di TPS," kata Prima saat dihubungi, Jumat (1/9/2023).

Baca juga: TPA Sarimukti Kembali Terima Sampah, dari Kota Bandung Paling Banyak

Prima menegaskan, jika zona darurat itu sudah penuh, maka Pemprov Jabar akan kembali menutup operasional pembuangan sampah di zona darurat TPA Sarimukti tersebut.

"Kita enggak dulu nerima sampah baru. Setelah 8.000 ton saya tutup dulu, tidak lagi menerima sampah karena kondisinya masih sangat darurat, TPA itu masih kebakaran, belum dinyatakan bahwa itu aman," tegas Prima.

Namun ia tak menutup kemungkinan jika kebakaran TPA Sarimukti bisa berakhir dan dipastikan aman digunakan sebelum kapasitas daya tampung zona darurat penuh.

Prima menjelaskan, zona darurat sengaja dibuka untuk mengurai penumpukan sampah yang terjadi selama dua pekan di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat.

"Kota Bandung 1.140 ritase. Kemudian, Kabupaten Bandung 429 ritase, Kota Cimahi 143 ritase, dan Kabupaten Bandung Barat 357 ritase. Totalnya 2.069 ritase atau setara dengan 8.689 ton. Ritase itu berarti truk yang lebarnya 12 meter kubik. Kalau lebih dari ukuran itu aku balikin lagi, enggak diterima," jelas Prima.

Baca juga: 363 Warga ISPA Imbas Kebakaran TPA Sarimukti, Dinkes KBB Ingatkan Kanker Paru-paru

Saat ini kondisi kebakaran masih terjadi, titik api masih terpantau hampir di semua zona. Petugas gabungan masih berjibaku berusaha memadamkan api dan mematikan asap.

"Kebakaran TPA belum (padam), masih ada asapnya. Masih ada apinya kecil-kecil. Sekarang masih belum aman. Masa darurat masih berlaku sampai dengan 24 September 2023," tutur Prima.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com