Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tempat Bersejarah di Bandung dan Cerita Menarik di Baliknya

Kompas.com, 28 September 2023, 18:06 WIB
Puspasari Setyaningrum

Editor

KOMPAS.com - Kota Bandung menyimpan jejak sejarah yang sudah ada sejak zaman kolonial hingga pasca kemerdekaan.

Hal ini bisa diamati pada berbagai tempat bersejarah di Bandung yang sampai saat ini masih terjaga kelestariannya.

Baca juga: Mengenal Seblak khas Bandung: Sejarah, Resep, dan Ragam Variasi Sajian

Tak hanya berbentuk bangunan, ada pula tempat bersejarah yang berbentuk monumen dan lain sebagainya.

Hal ini tentunya menyimpan potensi wisata, terutama wisata sejarah dan wisata edukasi yang akan menarik banyak wisatawan ketika musim liburan tiba.

Baca juga: 4 Kuliner Khas Bandung Ini Mirip Jajanan Asal Belanda, Apa Saja?

Berikut adalah beberapa tempat bersejarah di Bandung yang dapat anda kunjungi, serta sedikit cerita yang tersimpan di baliknya.

Baca juga: Dari Cimol hingga Cilor, Ini 5 Resep Kuliner Aci Jajanan Khas Bandung

1. Gedung Sate

Gedung Sate adalah salah satu bangunan ikonik di Kota Bandung, yang saat ini difungsikan sebagai Kantor Gubernur Jawa Barat.

Bangunan Gedung Sate dengan bentuk puncak atap yang khas ini beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 22, Kota Bandung,

Dilansir dari laman bandung.go.id, Gedung Sate dibangun pada tahun 1920-1924 oleh pemerintah Hindia Belanda.

Bangunan ini dirancang oleh tim arsitektur yang dipimpin oleh Ir. J. Gerber, Eh. De Roo, dan G. Hendriks, serta Gemeente van Bandoeng yang diketuai oleh V.L. Sloors.

Dirancang sebagai satu komplek perkantoran untuk instansi pemerintah (Gouvernements Bedrijven/GB), pembangunannya merupakan bagian dari program pemindahan pusat militer pemerintah Hindia Belanda dari Meester Cornelis ke wilayah Bandung.

Ciri khas puncak atap Gedung Sate ternyata bukanlah ornamen yang melambangkan tusuk sate.

Bentuk tiang dengan enam bulatan sebenarnya melambangkan 6 juta Gulden yaitu biaya yang digunakan untuk membangun gedung ini.

2. Gedung Merdeka

Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/3/2011). Gedung ini pernah menjadi tempat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika pada tahun 1955. Sekarang gedung ini dimanfaatkan sebagai museum yang memajang catatan sejarah mengenai KTT Asia-Afrika berupa foto hingga koleksi benda.KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES Gedung Merdeka di Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Jumat (25/3/2011). Gedung ini pernah menjadi tempat berlangsungnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika pada tahun 1955. Sekarang gedung ini dimanfaatkan sebagai museum yang memajang catatan sejarah mengenai KTT Asia-Afrika berupa foto hingga koleksi benda.

Gedung Merdeka adalah gedung bersejarah di Kota Bandung yang pernah digunakan sebagai lokasi dihelatnya Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika di tahun 1955.

Lokasi Gedung Merdeka berada di jalan Asia-Afrika nomor 65, Braga, Kecamatan Sumur, Bandung.

Dilansir dari laman bandung.go.id, bangunan ini dirancang oleh dua arsitek Belanda, oleh Van Galen Last dan C.P. Wolff Schoemaker pada tahun 1926.

Keduanya adalah Guru Besar pada Technische Hoogeschool te Bandoeng (TH Bandoeng) yang merupakan cikal bakal Institut Teknologi Bandung (ITB).

Pada masa pendudukan Jepang, gedung sempat difungsikansebagai pusat kebudayaan dengan nama Dai Toa Kaman.

Saat ini Gedung Merdeka digunakan sebagai museum yang memamerkan berbagai benda koleksi dan foto Konferensi Asia-Afrika di tahun 1955.

3. Gedung Indonesia Menggugat (GIM)

Suasana halaman depan Gedung Indonesia Menggugat di Kota Bandung.Tribun Jabar/Putri Puspita Nilawati Suasana halaman depan Gedung Indonesia Menggugat di Kota Bandung.

Gedung Indonesia Menggugat (GIM) adalah gedung bersejarah di Kota Bandung yang menjadi tempat Ir.Soekarno membacakan pledoi berjudul Indonesia Menggugat saat di sidangkan di Landraad Bandung, pada tahun 1930.

Lokasi Gedung Indonesia Menggugat (GIM) berada di Jalan Perintis Kemerdekaan Nomor 5, Bandung.

Dilansir dari tribunnews wiki.com, bangunan ini didirikan pada tahun 1907 yang awalnya digunakan sebagai tempat tinggal warga Belanda.

Selanjutnya, pada tahun 1917 bangnan ini difungsikan sebagai Pengadilan Pemerintahan Kolonial Belanda.

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau