BANDUNG, KOMPAS.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat telah berkoordinasi dengan DLH Kabupaten Sukabumi untuk mengatasi penumpukan sampah di Pantai Cibuntun, Dea Sangrawayang dan Desa Loji, Kecamatan Simpenan.
"Sudah berkoordinasi dengan Kadis LH Kabupaten Sukabumi lagi beberes, bebenah," ujar Kadis LH Jabar, Prima Mayaningtyas saat dihubungi, Selasa (3/10/2023).
Prima menyebutkan, penumpukan sampah di Pantai Cibuntun itu terjadi karena terbawa arus dari anak sungai yang bermuara ke laut tersebut.
Baca juga: Pantai di Sukabumi Disebut Terkotor Keempat Se-Indonesia, Pemkab Jadwalkan Pembersihan Massal
Menurutnya, hal ini kerap terjadi saat awal musim hujan.
"Kejadian kemarin itu awal musim hujan sampah yang terbuang ke sungai akan bermuara ke laut. Pada dasarnya pertemuan antara sungai dan laut. Biasanya sampah dari anak sungai yang masuk ke sungai besar terus ke laut," katanya.
Namun demikian, penumpukan sampah di Pantai Cibuntun semestinya tidak terjadi.
Pasalnya wilayah Kabupaten Sukabumi masih memiliki lahan yang cukup luas untuk dijadikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Ditambah lagi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi sudah bekerja sama dengan perusahaan swasta dalam pengelolaan dan pengolahan sampah, sehingga penumpukan sampah baik di darat maupun pantai bisa teratasi.
"Sukabumi kabupaten (dan) kota punya luas lahan yang memungkinkan. Bahkan Pemkab ada kerja sama dengan Semen Jawa untuk jadi RDF (refuse derived fuel). Nantinya bakal tidak ada sampah di TPA," terang Prima.
"Kemarin (DLH Jabar) turun tangan tapi sifatnya pembinaan dan bahas soal MoU antara Pemkab dan Semen Jawa. Sampahnya akan diambil oleh Semen Jawa, di TPA hanya residu," tambahnya.
Baca juga: Pantai Cibutun Sukabumi Disebut Terkotor Keempat di Indonesia, Sampah Ganggu Nelayan
Disinggung soal aksi pungut sampah yang digalakkan oleh Pandawara Group, Prima sangat mengapresianya.
Seharusnya masyarakat sudah sadar tentang tanggung jawabnya terkait pengelolaan sampah.
"Di UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disebutkan, siapa yang buang limbah (sampah), dia yang harus bertanggung jawab. Soal Panadwara itu, ke kita bahwa harus tanggung jawab seperti mereka. Bukan hanya di lisan saja tapi harus dilakukan, itu kewajiban semua orang harus lakukan itu," pungkasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.