KOMPAS.com-Polisi menggelar reka ulang adegan atau rekonstruksi pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada hari ini, Rabu (22/11/2023).
Namun, tiga dari lima tersangka kasus ini menolak terlibat. Mereka adalah Mimin Mintarsih, Arighi dan Abi Aulia.
Mimin adalah istri kedua Yosep, terduga eksekutor dalam pembunuhan ini. Sedangkan Arighi dan Abi Aulia adalah anak Mimin.
Baca juga: 3 Tersangka Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Ajukan Praperadilan
Berdasarkan pantauan di lokasi, Mimin dan kedua anaknya sempat datang ke lokasi rekonstruksi di Jalan Cagak.
Namun, hanya beberapa saat, ketiganya langsung meninggalkan lokasi itu.
"Mereka menolak karena meyakini tidak di TKP pada 17 Agustus 2021 (hari terjadinya pembunuhan)," kata Rohman Hidayat, pengacara Mimin dan anaknya, di lokasi rekonstruksi, Subang, Rabu.
Penolakan itu membuat peran Mimin dan dua anaknya digantikan orang lain selama reka ulang kejadian berlangsung.
Baca juga: Danu, Tersangka Kasus Pembunuhan di Subang, dan Keluarganya Diberi Perlindungan
Sedangkan Yosep yang juga jadi tersangka dalam kasus ini bersedia ikut dalam proses tersebut.
"(Yosep) mengikuti, tapi menolak semua keterangan dan adegan yang diarahkan oleh Danu," kata Rohman.