Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Ancam Gugat Pemprov Jabar ke PTUN soal Penetapan UMK 2024

Kompas.com - 04/12/2023, 17:18 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat mengancam akan menggugat Pemprov Jabar ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) perihal penetapan Upah Minimum Kota dan Kabupaten (UMK) 2024. 

Rencana ini dikatakan langsung Ketua KSPSI Jabar, Roy Jinto. Menurutnya, gugatan ini merupakan bentuk kekecewaan kaum buruh atas besaran kenaikan UMK 2024 yang terbilang sangat kecil.

Selain melakukan gugatan, kaum buruh Jabar juga akan melakukan aksi mogok massal. Kedua cara ini dipilih sebagai bentuk penolakan atas kebijakan Pemprov Jabar yang tak memihak kaum buruh.

Baca juga: Besaran UMP dan UMK 2024 di Provinsi Jawa Barat

"Kita menggunakan dua cara secara hukum gugat ke PTUN, yang kedua adalah melakukan aksi mogok di wilayah masing-masing," ujar Roy saat dihubungi, Senin (4/12/2023).

Roy mengungkapkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan gugatan tersebut. Saat ini pihaknya bersama elemen serikat buruh lainnya sedang mempersiapkan semua berkasnya.

"Kami juga mempertimbangkan waktu, sebelum Surat Keputusan (SK) berlaku kita harus melakukan itu (gugatan). Sebelum Januari 2024, kami rencana pada pertengahan Desember ini," katanya. 

Baca juga: Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan 3 Tersangka Pembunuhan Subang Ditunda

Sebelumnya, Pemprov Jabar resmi mengumumkan besaran upah minimum kabupaten dan kota (UMK) 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengatakan, pihaknya mengikuti aturan pemerintah pusat dalam menetapkan UMK 2024.

Aturan yang diikuti adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Namun pihaknya memastikan UMK 2024 tetap mengalami kenaikan.

Hal itu juga tertuang dalam SK Gubernur Jawa Barat dengan Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023.

"Pakai PP 51 Tahun 2023, itu yang menjadi dasar kami, karena kami hanya bisa di koridor itu," ujarnya kepada awak media di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (30/11/2023).

Dia menyebutkan, setengah dari 27 kabupaten dan kota di Jabar mengusulkan kenaikan UMK di atas 3,57 persen atau angka yang sudah ditetapkan. Namun pihaknya memilih tidak mengakomodirnya. Alasannya, harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Ada 13-14 kabupaten kota yang nilainya di atas PP 51, tapi kami pertimbangkan bahwa harus sesuai dengan PP 51 Tahun 2023. Tetap ada kenaikan," tutur Bey.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Korban yang Tewas di Kosan Cirebon Sedang Menunggu Panggilan Kerja dari Luar Negeri

Bandung
Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Karacak Valley di Garut: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Gadis 21 Tahun Ditemukan Tewas Dalam Kamar Indekos di Cirebon, Terdapat Luka di Kepala

Bandung
Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Airin hingga Dimyati Berebut Restu Anak Jokowi di Pilkada Banten

Bandung
Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Viral, Unggahan Aksi Pembegalan Tukang Pijit di Cicalengka, Polisi Tegaskan Murni Kecelakaan

Bandung
Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Pantai Tanjung Pakis di Karawang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Bandung
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang PT KAI Daop 3 Cirebon Naik 70 Persen

Bandung
Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Pendam Dendam Setahun, 2 Pemuda Bunuh Seorang Kakek Saat Tidur

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Kamis 9 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Bandung
Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Suami Pelaku Mutilasi Istri di Ciamis Sempat Tanyakan Keadaan Korban, Kini Diperiksa di RSJ Cisarua

Bandung
Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Kronologi Terungkapnya Identitas Jasad Mengambang di Cirebon

Bandung
 Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Video Viral Begal Bersenjata Beraksi Siang Bolong di Cimahi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com