Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Satpol PP Bandung Disiram Minyak Panas Saat Tertibkan PKL dan Ada 7 Pedagang yang Luka-luka

Kompas.com, 24 Desember 2023, 11:47 WIB
Rachmawati

Editor

Menurutnya rombongan anggota Satpol PP tiba-tiba datan dan mengambil barang milik PKL tanpa ada sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya.

Bahkan, kata dia, beberapa anggota Satpol-PP diduga melakukan kekerasan saat melakukan penertiban.

“Awalnya kami sedang jualan, cuma diambil langsung sama orangnya (petugas). Ditendang-tendang, jadi sangat arogan sekali lah,” ujar Barri, di Jalan Daem Kaum, Kota Bandung, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Penganiaya Polisi di Bandung Anggota Ormas, 1 Buron dan Miliki Senjata Rakitan

Menurutnya, ada tujuh orang pedagang yang mengalami luka-luka akibat tindak kekerasan yang dilakukan petugas dan salah satu korban adalah perempuan.

“Dipukulin banyak kekerasan, kurang lebih ada 7 orang korban, termasuk ibu-ibu sampai terkilir tangannya dipukul, terus perutnya sakit,” katanya.

“Tidak ada (pemberitahuan), dihantam saja. Tidak manusiawi,” ucapnya.

Sejumlah spanduk perlawanan dibentangkan dan ditempelkan para PKL, di area pertokoan yang berjejer di sisi kanan dan kiri Jalan Dalem Kaum.

Salah seorang PKL di Dalem Kaum, Yadi, mengatakan petugas Satpol PP mengusir para PKL tanpa sosialisasi dan pemberitahuan sebelumnya

"Yang kena pukul ada 6 orang tujuh sama perempuan. Sekarang mau divisum dulu," ujar Yadi, di Jalan Dalem Kaum, Kota Bandung, Jumat (22/12/2023).

Baca juga: Hilang 3 Minggu, Siswi SD di Bandung Diperkosa dan Dijual ke Pria Hidung Belang, Pelaku Kenal di Medsos

Para PKL ini, kata dia, sebelumnya sudah diminta oleh Pemerintah Kota Bandung untuk pindah ke area basement Masjid Agung.

Namun, permintaan itu ditolak para PKL karena tempat relokasinya tidak layak dan khawatir mematikan usaha mereka.

Para PKL pun, kata dia, sempat menggelar demo serta berupaya melakukan audiensi dengan Pemkot Bandung. Namun tak kunjung menemui kesepakatan.

"Intinya, awal dari permasalahannya ini pedagang kaki lima dilarang berdagang di wilayah Dalem Kaum. Adapun setelah kita bermediasi di Pemkot Bandung tidak ditemukan kata sepakat," ucapnya

Para PKL pun sepakat untuk tetap berjualan di area Dalem Kaum dan setelah Salat Jumat tiba-tiba anggota Satpol PP datang menertibkan barang dagangan mereka.

Baca juga: Mahasiswa Ditusuk Teman yang Baru Dikenalnya lewat Medsos di Bandung

"Setelah Jumatan kita diserang langsung. Posisinya sudah jualan rata, tiba-tiba tangkap pukul dihantam semua, sebelumnya tidak ada apel atau semacamnya (surat pemberitahuan)" ucapnya.

Para PKL mengaku akan tetap bertahan di Jalan Dalem Kaum, sampai Pemkot Bandung menyediakan tempat relokasi yang lebih layak.

"Basement itu hanya dapat menampung 52 PKL, sedangkan jumlah PKL di Jalan Dalem Kaum berjumlah 400. Kami akan bertahan di sini sampai dipenuhi tuntutan. Akan tetap berjualan bagaimanapun kondisinya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKL di Bandung Menolak Relokasi, Siram Anggota Satpol PP dengan Minyak Goreng Panas

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Menko AHY Tinjau Langsung Pembangunan Flyover Nurtanio Bandung
Bandung
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Dedi Mulyadi Pulangkan 47 Warga, 25 Lainnya Masih Terjebak di Takengon Aceh
Bandung
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Puluhan Pengajuan Izin Perumahan di Cimahi Disetop, Pemkot Tunggu Kajian Lingkungan
Bandung
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Ujaran Kebencian Streamer Viral, Polda Jabar Tetap Proses meski Pelaku Sudah Minta Maaf
Bandung
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Libur Natal dan Tahun Baru, Jalur Puncak Bogor Pakai Skema Buka-Tutup
Bandung
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
REI Jabar soal SE Dedi Mulyadi Moratorium Izin Perumahan: Mohon Dikaji Ulang...
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau