Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sayembara Rp 250 Juta untuk Damaikan Suami Istri di Tasikmalaya, Pengacara: Ga Etis

Kompas.com - 15/01/2024, 18:04 WIB
Irwan Nugraha,
Reni Susanti

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Hasbi (35), anak kandung paling bungsu Suryana (66) asal Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat,  yang buat sayembara Rp 250 juta buat bisa damai dengan keluarganya buka suara. 

Dirinya menyerahkan semua pernyataan permasalahan antara ibu dan ayahnya ke kuasa hukumnya. Walaupun diakuinya, kurang etis diumbar ke publik oleh ayahnya karena masalah pribadi. 

"Ya untuk permasalahan silahkan ditanya kepada kuasa hukum kami, sudah kami serahkan semuanya untuk urusan ini," jelas Hasbi di kantor pengacara keluarganya, Senin (15/1/2024). 

Baca juga: 2 Preman di Tasikmalaya Pengeroyok Sopir Angkot sampai Tewas Ditangkap

Hasbi menekankan, ia dan keluarganya hanya menginginkan ketenangan. Ia berharap semua pihak bisa menghormati privasi keluarganya. 

Meskipun telah terlanjur menyebar di media karena sayembara ayahnya, sebagai anak ia hanya berharap permasalahan selesai di internal keluarga yakni ayahnya, ibunya, dan ketiga anaknya. 

Baca juga: Heboh Video KA Anjlok di Tasikmalaya, PT KAI: Hoaks, Itu Video Lama

"Saya hanya berharap semua pihak bisa menghargai privasi kami. Ibu saya dalam kondisi sakit, jangan sampai penyakit jantungnya kambuh akibat kegaduhan ini. Kasihan ibu saya tersakiti selama 20 tahun," kata Hasbi.

Proses Sidang Perdata

Sementara itu, Taufik Rahman, kuasa hukum keluarga yang duduk berdampingan dengan Hasbi, mengaku pihak istri dan ketiga anak Suryana memberikan respons negatif dan dinilai tak etis. 

"Sayembara itu kami kira tidak etis, urusan keluarga sampai disayembarakan. Itu sesuatu yang sangat disayangkan," ujar Taufik. 

Taufiq menambahkan, sayembara Rp 250 juta oleh Suryana sebenarnya sudah dia ketahui sebelumnya di Persidangan Perdata Pengadilan Negeri Tasikmalaya belum lama ini. 

Saat itu, Suryana mengutarakan hal itu saat persidangan di depan hakim yang memimpin jalannya sidang. 

"Kalau untuk umum itu wajar, walau pun tidak baik. Tapi yang bersangkutan di dalam persidangan kemarin, menawarkan kepada hakim dan di muka persidangan, apabila bisa mendamaikan ini akan dikasih apresiasi Rp 250 juta," tambah Taufik. 

Menurut Taufik, hal itu tidak boleh dilakukan berdasarkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi, sehingga bisa menjadi permasalahan hukum. 

"Saya menyesalkan, sehingga langkah kami demi menjaga kehormatan dan martabat pengadilan, kami akan melaporkan hal ini secara resmi kepada Ketua PN Tasikmalaya," katanya. 

Gugat Cerai Istri

Selain itu, lanjut Taufik, soal status hubungan suami istri antara Suryana dengan istrinya Susi yang menurutnya sudah bercerai secara agama.

Pasalnya, Suryana pernah menggugat cerai istrinya dan gugatan itu dikabulkan Pengadilan Agama, tapi karena tak ditandatangani ikrar talak pengadilan oleh penggugat jadi posisinya tergantung. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Pencurian Saat Syukuran di Bandung, Pelaku Beraksi Saat Pura-pura ke Toilet

Bandung
Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Barusen Hills di Bandung: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Kisah Penjual Cilok, Keliling Bersihkan Toilet Masjid secara Sukarela

Bandung
Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Pembunuhan Kakek Alex di Garut oleh Anggota Geng Motor, Jasad Korban Ditemukan dalam Kondisi Mengenaskan

Bandung
3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

3 Pencuri Rel KA di Garut Ditangkap, 1 Kabur

Bandung
Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Kronologi Pembunuhan Gadis di Kamar Kos, Pelaku Dijerat Pasal Berlapis

Bandung
Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Atasi Sampah di 4 Daerah, Operasional TPPAS Lulut Nambo Dipercepat

Bandung
Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Viral, Pencurian Bermodus Pura-pura Jadi Tamu Syukuran Pengajian di Kota Bandung

Bandung
Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Diungkap, Motif Pembunuhan Gadis di Kamar Kos soal Uang Kencan

Bandung
Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Kebakaran Landa Penampungan Limbah Plastik di Kawasan Industri Panyileukan Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Polisi Ungkap 2 Pembunuh Pria Lansia Penderita Stroke di Garut

Bandung
PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

PDI-P, Golkar, dan PKS Sepakati Koalisi Besar di Pilkada Sumedang 2024

Bandung
Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Jasad Gadis Mengambang di Sungai Tegalgubug, Polisi Periksa 5 Saksi

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 10 Mei 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Ringan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com