Ide utama nikah massal dengan konsep "Pilpes" ini berasal dari pimpinan umum dan dewan kiai. Kemudian dikelola dan dikemas oleh tim media dan santri, serta pengurus.
Ide kreatif yang muncul, lanjut Rizal, datang secara spontan. Misalnya membuat plesetan-plesetan dan menggelar sidang Mahkamah Keluarga (MK).
"Tujuannya bukan untuk apa-apa. Bentuk improvisasi dari santri dan pengurus," ucap dia.
Soal sidang Mahkamah Keluarga pun, menurut Rizal hanya gimmick semata.
"Kita lihat di medsos lagi ada ritme sebuah perjalanan peserta pilpres. Kita ambil, itu semata ide kreatif, bukan maksud menyindir. Ide kreatif santri," katanya.
Nikah massal itu diawali dengan arak-arakan calon pengantin. Mereka kemudian mengikuti sidang di Mahkamah Keluarga.
Pada sidang tersebut, hakim bertanya soal nama, usia, lama mesantren, nama orang tua, asal daerah calon pengantin. Kemudian hakim memutuskan pasangan calon pengantin itu berhak untuk ikut nikah massal atau tidak.
Setelah sidang, pengantin melakulan akad nikah lalu resepsi di Aula Pesantren.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.