BOGOR, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) Cibodas, Mad Harun akan mengganti seluruh dana desa yang hilang dicuri saat dibawa di dalam mobil di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Ganti rugi itu dilakukan secara patungan bersama Bendahara Desa (Bendes) dan Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) anggaran.
"Diganti dan dipertanggung jawabkan oleh TPK, Bendes, dan saya sendiri sebagai kadesnya," kata Harun sewaktu dihubungi, Rabu (26/6/2024).
Baca juga: Kaca Mobil Pembawa Dana Desa di Bogor Dijebol, Uang Rp 324 Juta untuk Aspal Jalan Raib
Harun mengatakan, kesepakatan patungan untuk mengganti seluruh dana desa yang hilang berdasarkan hasil musyawarah bersama.
Menurut dia, semua pihak bertanggung jawab karena sudah menjadi risiko. Sebab, anggaran dana desa tersebut akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan kampung.
"Iya hasil musyawarah (patungan ganti rugi), habis siapa lagi yang mau ganti, risiko itu mah," ujarnya.
Karena itu, ia memastikan ganti rugi dana desa akan dilakukan secepatnya untuk melanjutkan proyek pengerjaan aspal jalan.
Baca juga: Korupsi Dana Desa, Bendahara dan Penjabat Kades di Maluku Tengah Ditahan
Dia berharap pengerjaan aspal jalan sesuai target tahun 2024. "Insya Allah, sesuai target," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggaran dana desa sebanyak Rp 324 juta dicuri dari dalam sebuah mobil di Kampung Leuwipeso, Desa Cibodas, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Pencuri itu diduga mengambil uang dana desa dengan cara memecahkan kaca mobil Honda CRV yang sedang berhenti di pinggir jalan.
Kapolsek Rumpin, AKBP Sumijo mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan pencurian dana desa milik Pemerintah Desa Cibodas pada Selasa (25/6/2024) siang.
"Benar pada hari Selasa kemarin telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian uang milik Pemdes Desa Cibodas (Dana Desa) yang berada dalam tas laptop di bawah jok mobil. Uang tunai sebesar Rp 324 juta dan 1 buah laptop," kata Sumijo saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).
Sumijo menyebut uang tunai tersebut merupakan anggaran dana desa 2024 yang akan digunakan untuk alokasi pengerjaan pengaspalan Jalan Kampung Leuwipaso.
Aksi dugaan pencurian uang dengan cara pecah kaca mobil berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB. Ketika itu mobil yang dikemudikan korban, berhenti akibat ban belakang kiri bocor.
Awalnya, korban yang merupakan Bendahara Desa Cibodas bernama Andriawan dan Ketua TPK Desa Cibodas bernama Rendi Lesmana sedang dalam perjalanan pulang.