Saat itu, mereka baru saja selesai mencairkan dana desa dari Bank Mandiri Cabang Leuwiliang.
"Saat dalam perjalanan pulang, mobil Honda CRV dengan nomor polisi B 1553 VJB mengalami gangguan, ban belakang kiri bocor. Kemudian dua orang yang di dalam mobil ini turun mengganti ban yang bocor dengan ban serep," ujarnya.
Setelah itu, mereka melanjutkan perjalanan lagi untuk menemui Kepala Desa Cibodas yang sedang meninjau pekerjaan aspal jalan di kampung tersebut.
Sesampainya di lokasi, Andriawan menghampiri kepala desa dan berkomunikasi telah selesai melakukan pengambilan uang dana desa.
"Sedangkan Rendi Lesmana masih berada di mobil. Lalu dia juga menyusul temannya Andriawan itu. Nah, ketika kembali lagi menuju mobil itu, kaca depan sebelah kanan pecah dan tas yang berisi uang dan laptop di bawah dashboard hilang," ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Pemdes desa Cibodas mengalami kerugian negara berupa uang dana desa periode 2024.
Uang tunai Rp 324 juta itu, kata Sumijo, merupakan anggaran dana desa 2024 untuk pengerjaan pengaspalan jalan kampung.
Adapun barang-barang lain yang juga dilaporkan hilang, yakni satu unit laptop, 25 kartu ATM milik para guru ngaji, sembilan kartu ATM milik perangkat desa, serta satu unit alat token untuk keperluan transfer.
"Pemdes Cibodas mengalami kerugian atas hilangnya uang negara yang mana uang itu merupakan anggaran dana desa 2024 sebesar Rp 324 juta, sesuai perencanaan akan dialokasikan untuk pengerjaan pengaspalan jalan Kampung Leuwipaso Cibodas," kata Sumijo.
Kini, Polsek Rumpin bersama tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Pihaknya juga mengamankan barang bukti serpihan kaca mobil untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.