KOMPAS.com - Poli Klinik Jiwa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang merawat dua pasien yang menunjukkan gejala depresi karena judi online.
Menurut pihak rumah sakit, kedua pasien itu bukanlah yang pertama kali. Beberapa kali RSUD Karawang menerima pasien yang depresi karena judi online dan pinjaman online.
"Mulai dari pemeriksaan dan terapi, kami siap untuk melayani. Akan tetapi, untuk rawat inap kami belum ada. Paling tidak akan kami rujuk ke RSJ (rumah sakit jiwa) jika kondisi pasiennya sudah memberontak atau histeris," kata Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang Abdullah Lutfi, Minggu (30/6/2024).
Baca juga: Satgas Judi Online Diharap Bekerja Tak Terlibat Konflik Kepentingan
Lutfi menjelaskan, selama dua bulan terakhir muncul fenomena baru terkait kasus depresi karena judi dan pinjaman online.
Poli Klinik Jiwa RSUD Karawang sendiri memang disiapkan untuk mengantisipasi fenomena baru tersebut.
"Dari beberapa pasien yang datang dua bulan terakhir ini mengaku banyak masalah. Dan dua pasien di antaranya karena judi online ditambah utang dari pinjaman online," ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, aparat kepolisian terus berupaya memberantas praktik judi online dengan menyasar bandar judi online.
Beberapa hari sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas soal informasi terdeteksinya empat bandar besar judi online (daring).
Kapolri tegaskan persoalan judi online juga sudah menjadi atensi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas terkait dengan masalah judi online saya sudah perintahkan dan juga sudah menjadi perintah Bapak Presiden untuk diusut tuntas," kata Sigit saat ditanya soal empat bandar judi online di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Jumat (28/6/2024).
(Penulis: Farida Farhan | Editor: Pythag Kurniati)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.