Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Praperadilan Pegi, Polda Jabar Hadirkan Profesor Ahli Hukum Pidana

Kompas.com - 04/07/2024, 09:46 WIB
Faqih Rohman Syafei,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang gugatan praperadilan yang diajukan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat, kembali digelar di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Kamis (4/7/2024).

Agenda sidang praperadilan hari keempat ini yakni mendengarkan kesaksian dari ahli hukum pidana yang diajukan oleh pihak termohon yaitu tim kuasa hukum Polda Jawa Barat.

Baca juga: Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Polda Jabar Berdebat dengan Saksi Ahli

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, hanya satu saksi ahli hukum pindana yang diboyong Polda Jabar untuk sidang praperadilan hari ini.

Baca juga: Mengawal Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Ungkap Sederet Kejanggalan

Saksi ahli yang dihadirkan bernama Profesor Agus Surono, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pancasila.

Adapun pada saat jalannya persidangan nanti, kata Nurhadi, saksi ahli tersebut akan menjelaskan perihal alat bukti secara komprehensif.

"Tentunya beliau akan menjelaskan secara komprehensif terkait tentang materi yang akan ditanyakan oleh pihak pemohon dan  termohon," jelasnya kepada awak media di PN Bandung kelas IA.

Suasana di ruangan sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Pegi Setiawan, Kamis (4/7/2024).KOMPAS.COM/FAQIH ROHMAN SYAFEI Suasana di ruangan sidang gugatan praperadilan yang diajukan tersangka Pegi Setiawan, Kamis (4/7/2024).

Nurhadi menyakini, saksi ahli yang mereka hadirkan akan bersikap obyektif sesuai dengan keahliannya, yakni menjelaskan tentang hukum pidana.

"Soal dia dukung pemohon atau termohon itu sesuai keahliannya beliau. Saya tidak bisa menjustice beliau dukung saya atau tidak," katanya.

Dia menambahkan, pihak Polda Jabar sengaja tidak menghadirkan saksi fakta karena persidangan praperadilan hanya menguji unsur formil alat bukti.

"Saksi ahli saja ini, bukan sidang pokok perkara. Praperadilan kan hanya masalah formilnya saja," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Bandung
Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Bandung
Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com