Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jabar Bantah Agus Surono Tak Kompeten Jadi Saksi Ahli

Kompas.com - 04/07/2024, 14:03 WIB
Faqih Rohman Syafei,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com  - Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menilai kesaksian Agus Surono sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan sangat kompeten, sesuai dengan keahliannya.

Agus Surono adalah ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar sebagai saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Kamis (4/7/2024).

Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, penjelasan yang diberikan oleh saksi ahli Agus Surono saat menjawab pertanyaan dari pihak termohon dan juga pemohon.

"Sangat kompeten sekali, secara komprehensif jelaskan pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri," kata dia usai sidang.

Baca juga: Praperadilan Pegi, Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana Universitas Pancasila

Dengan demikian, hal ini menolak tuduhan dari pihak kuasa hukum Pegi Setiawan yang menilai Agus Surono tak kompeten dan independen.

Dia menyebut, soal puas tidaknya kesaksian Agus Surono dalam sidang hari ini akan dituangkan dalam catatan kesimpulan yang akan disampaikan pada sidang besok.

"Puas gaknya kami akan sampaikan dalam kesimpulan," tambah Nurhadi.

Meski demikian, Nurhadi menekankan, untuk menaikkan status seseorang sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana syarat formilnya yakni alat bukti harus dipenuhi.

Hal itu yang dijelaskan saksi ahli Agus Surono di muka sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.

Baca juga: Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Sebut Akun Facebook Bisa Jadi Alat Bukti

"Ya seperti itu kalau menaikkan tersangka yang harus dipenuhi alat bukti. Bunyi UU begitu. Jangan salahkan ahli dan penyidik, text book-nya gitu. Jadi yang disalahkan UU-nya," kata Nurhadi.

Nurhadi menambahkan, akhirnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuham Vina dan Eki berdasarkan tiga alat bukti yang penyidik miliki. "Dari mulai saksi, surat, kemudian ahli," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Bandung
Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Bandung
Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com