BANDUNG, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menilai kesaksian Agus Surono sebagai saksi ahli dalam sidang praperadilan Pegi Setiawan sangat kompeten, sesuai dengan keahliannya.
Agus Surono adalah ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila yang dihadirkan oleh tim kuasa hukum Polda Jabar sebagai saksi ahli dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Kamis (4/7/2024).
Kabid Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, penjelasan yang diberikan oleh saksi ahli Agus Surono saat menjawab pertanyaan dari pihak termohon dan juga pemohon.
"Sangat kompeten sekali, secara komprehensif jelaskan pertanyaan yang disampaikan oleh para pemohon maupun dari kami sendiri," kata dia usai sidang.
Baca juga: Praperadilan Pegi, Polda Jabar Hadirkan Ahli Pidana Universitas Pancasila
Dengan demikian, hal ini menolak tuduhan dari pihak kuasa hukum Pegi Setiawan yang menilai Agus Surono tak kompeten dan independen.
Dia menyebut, soal puas tidaknya kesaksian Agus Surono dalam sidang hari ini akan dituangkan dalam catatan kesimpulan yang akan disampaikan pada sidang besok.
"Puas gaknya kami akan sampaikan dalam kesimpulan," tambah Nurhadi.
Meski demikian, Nurhadi menekankan, untuk menaikkan status seseorang sebagai tersangka dalam suatu tindak pidana syarat formilnya yakni alat bukti harus dipenuhi.
Hal itu yang dijelaskan saksi ahli Agus Surono di muka sidang yang dipimpin oleh hakim tunggal Eman Sulaeman.
Baca juga: Praperadilan Pegi, Saksi Ahli Sebut Akun Facebook Bisa Jadi Alat Bukti
"Ya seperti itu kalau menaikkan tersangka yang harus dipenuhi alat bukti. Bunyi UU begitu. Jangan salahkan ahli dan penyidik, text book-nya gitu. Jadi yang disalahkan UU-nya," kata Nurhadi.
Nurhadi menambahkan, akhirnya Pegi Setiawan ditetapkan sebagai tersangka pembunuham Vina dan Eki berdasarkan tiga alat bukti yang penyidik miliki. "Dari mulai saksi, surat, kemudian ahli," tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.