BANDUNG, KOMPAS.com - Tim hukum Polda Jawa Barat menghadirkan ahli hukum pidana dalam lanjutan sidang praperadilan Pegi Setiawan -tersangka pembunuh Vina dan Eki di Cirebon, yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024).
“Ya, kami ajukan saksi ahli. Tentunya nanti beliau akan menyampaikan beberapa pertanyaan, baik dari kami maupun pemohon, yang insha Allah akan menjelaskan secara komprehensif terkait masalah-masalah materi yang ditanyakan.”
Demikian kata Kepala Bidang Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani di Bandung, seperti dikutip kantor berita Antara.
Baca juga: Praperadilan Pegi, Kuasa Hukum Polda Jabar Berdebat dengan Saksi Ahli
Ada pun saksi yang hadir dalam sidang praperadilan itu, yakni ahli hukum pidana Universitas Pancasila, Agus Surono.
Ia mengatakan, persidangan praperadilan ini merupakan persidangan paling cepat dan semua saksi atau alat bukti yang dihadirkan juga sesuai dengan materi gugatan.
Ahli pidana tersebut dihadirkan untuk memberikan penjelasan terkait prosedur hukum yang telah dilakukan oleh kepolisian dalam penangkapan dan penahanan Pegi Setiawan.
“Tentunya ahli pidana ini pasti akan memberikan kesaksian ahli sesuai dengan ahlinya. Soal itu mendukung siapa, itu sesuai keahliannya beliau,” kata Nurhadi.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, penetapan Pegi sebagai tersangka telah melewati serangkaian gelar perkara yang dihadiri oleh sejumlah pihak di internal kepolisian.
Baca juga: Hakim Praperadilan Pegi Mengaku Ingin Ikut Tepuk Tangan tapi Ditahan
Penangkapan itu pun didasarkan pada bukti-bukti yang cukup dan hasil penyelidikan yang komprehensif.
“Pegi yang dimaksud Polda Jabar adalah itu. Bukan Pegi-Pegi yang lain. Mohon maaf ya, takutnya nanti ada Pegi mana lagi, mereka yang punya nama-nama Pegi lain,” kata Nurhadi.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Pegi Setiawan menghadirkan lima saksi dalam lanjutan sidang praperadilan kasus pembunuhan Vina dan Eki dengan termohon penyidik Polda Jabar.
Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan kehadiran saksi tersebut memberikan kesaksian bahwa Pegi Setiawan diduga menjadi korban salah tangkap oleh Polda Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.