KOMPAS.com - Tim hukum Polda Jabar selaku termohon di sidang praperadilan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Vina dan Eky, menguraikan sejumlah fakta penyidikan termasuk hasil tes psikologi forensik yang dilakukan terhadap Pegi.
Satu dari tim hukum Polda Jabar menjelaskan, dari pemeriksaan psikologis forensik tersebut, diperoleh gambaran tentang aspek intelegensi, kepribadian, dan status mental Pegi.
Baca juga: Polda Jabar Tolak Seluruh Dalil Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan
"Selama pemeriksaan, Saudara Pegi Setiawan kerap menggaruk kepala, kontak mata kurang terjaga atau cenderung menghindari kontak mata dan cenderung gelisah," kata salah satu anggota tim hukum Polda Jabar saat membacakan jawaban atas gugatan pemohon pada sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/7/2024).
Baca juga: Beda Fisik Pegi Perong dan Pegi Setiawan Jadi Alasan Kuasa Hukum Ajukan Praperadilan
"Bahwa dalam diri Pegi Setiawan ada sikap kecenderungan untuk berbohong, atau menutupi kejadian yang sebenarnya dan manipulatif. Ditemukan beberapa perbedaan cerita antara Pegi Setiawan dengan ayah kandungnya pada saat ditanyakan tentang peristiwa yang sama di antara keduanya," tambahnya.
Kemudian, saat ditanyakan mengenai peristiwa Cirebon 2016, Pegi menjawab tidak tahu.
Namun, saat diperiksa dengan data-data dan ditunjukkan foto korban, terjadi perubahan emosi pada diri Pegi.
"Sehingga tergambar adanya indikasi bahwa Saudara Pegi Setiawan mengetahui peristiwa tersebut di atas. Akan tetapi untuk lebih mengetahui secara mendalam perlu dilakukan pemeriksaan lanjutan," katanya.
Tak hanya itu, kecenderungan berbohong juga ditunjukkan Pegi saat ditanya soal Sudirman, salah satu terpidana kasus Vina Cirebon.
"Pada pemeriksaan pertama, Saudara Pegi Setiawan tidak mengenalnya. Akan tetapi, pada saat pemeriksaan kedua, Saudara Pegi Setiawan mengaku mengenal Saudara Sudirman karena teman sekolahnya. Bahwa Saudara Pegi Setiawan memiliki karakter manipulatif dan Saudara Pegi Setiawan dapat dimintai pertanggungjawaban atas perbuatan yang dilakukannya," ucapnya.
Kuasa hukum Polda Jabar juga menyebut fungsi intelektual ambang borderline intelegence functioning atau IQ Pegi bernilai 78.
Hingga berita ini ditayangkan, tim hukum Polda Jabar masih membacakan jawaban atas gugatan dari pihak tim kuasa hukum Pegi Setiawan.
Kuasa hukum Polda Jabar menyebut tujuan dilakukannya tes psikologi terhadap Pegi adalah memperoleh gambaran tentang kondisi psikologisnya.
Di dalamnya meliputi aspek intelegensi, kepribadian, dan status mental dalam rangka menetapkan kompetensi tersangka untuk memberikan keterangan dan mempertanggungjawabkan pada suatu tindak pidana.
"Tujuan kedua, mengevaluasi kredibilitas keterangan tersangka terkait peristiwa yang menjadi dasar perkara dan mendapatkan gambaran mengenai konteks kehidupan psikososial tersangka," ujar salah satu kuas hukum Polda Jabar.
Hasil pemeriksaan psikologis terhadap Pegi akan digunakan untuk kepentingan penegakan hukum yang dilakukan dalam kasus tewasnya Vina dan Eky.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon Sering Garuk Kepala Saat Pemeriksaan Psikologi, Ini Artinya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.