Editor
Rai kemudian membandingkan produk hukum yang dimiliki Belanda, sebagai salah satu negara yang menjadi acuan pembuatan produk hukum di Indonesia.
Menurutnya, Belanda menjadi salah satu negara yang telah menetapkan kepastian hukum perdata terkait kerugian immateriil melalui pembentukan undang-undang.
“Mengenai pembuktian dan lain sebagainya memang belum ada, tetapi sudah ada definisinya setidaknya. Jadi, untuk tuntutan tersebut yang melawan hukum dan wanprestasi sudah bisa digugat,” jelas Rai.
Selain itu, Rai juga meneliti hukum perdata wanprestasi yang ada di Inggris. Menurutnya, meskipun tak memiliki undang-undang, tetapi ada pedoman yang jelas terkait kerugian immateriil di Inggris.
Pedoman di Inggris pun disusun oleh para ahli yang meliputi berbagai bidang, mulai dari akademisi, kepolisian, jaksa, hingga pengacara. Pedoman tersebut pun merujuk pada putusan hakim sebelumnya atau yurisprudensi.
“Jadi bagaimana cara penghitungan kerugiannya, lalu ada tingkatannya, untuk bisa mengukur kerugian immateriil dari suatu kejadian,” ucap Rai.
Jika dibandingkan dengan Indonesia, kondisi hukum perdata yang hadir masih kalah jauh dengan Belanda maupun Inggris.
Bahkan, Rai mengungkap para pelaku hukum seperti pengacara sekalipun belum memiliki pemahaman yang tinggi terhadap masalah kerugian immateriil. Termasuk, membedakan antara kerugian material dan immateriil.
“Saya juga melihat lawyer pun sepertinya dalam menetapkan ini kerugian material atau immateriil masih campur aduk ya,” lanjutnya.
Kendati demikian, Rai mengaku bahwa penghitungan kerugian immateriil cukup rumit dan bisa turut dipengaruhi oleh status sosial. Semakin tinggi status sosial seseorang, biasanya kerugian immateriil yang dialami akan semakin besar.
“Contohnya ketika pencemaran nama baik terhadap seorang Presiden dengan seorang ketua RT, itu kan pasti berbeda ya nilai kerugiannya secara status sosial,” jelas Rai.
Rai pun berharap kedepannya dapat berkolaborasi dengan disiplin ilmu lain yang bersinggungan. Termasuk, dengan ilmu psikologi maupun ilmu ekonomi untuk mengukur landasan penghitungan kerugian immateriil.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang