BANDUNG BARAT, KOMPAS.com - Sebuah insiden tumpahan cairan kimia terjadi di sepanjang Jalan Raya Padalarang-Purwakarta, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bandung Barat telah mengidentifikasi cairan tersebut sebagai caustic soda liquid NaOH-48 persen, yang lebih dikenal sebagai soda api.
"Kita ketahui dari sisa cairan di tangki yang dicocokkan dengan surat jalan pengemudi. Di sana tertulis caustic soda liquid," ungkap Adi, petugas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) di DLH Bandung Barat, saat ditemui di Padalarang pada Selasa (24/12/2024).
Baca juga: Cairan Kimia Banjiri Jalan di Bandung Barat, Ratusan Kendaraan Rusak
Cairan soda api itu diangkut menggunakan kendaraan tangki bermuatan 20 ton dengan nomor polisi D 9475 AF. Cairan itu diduga milik perusahaan bahan kimia CV Yasindo Multi Pratama.
Tangki tersebut mengalami kebocoran saat melaju dari arah Purwakarta menuju Bandung, tepatnya di sepanjang jalur Cikalongwetan hingga Padalarang.
"Untuk penanganan pertama, kami berkoordinasi dengan Damkar untuk melakukan pemulihan badan jalan. Karena memang cairan ini juga menyebabkan jalanan licin," kata Adi.
Baca juga: Mantan Kepala Bappelitbangda Gugat Mutasi Jabatan Eselon II Pj Bupati Bandung Barat
Tumpahan cairan sepanjang lebih dari 8 kilometer ini menyebabkan kerusakan pada bodi kendaraan dan bahkan merusak mesin, sehingga banyak kendaraan yang mogok.
Adi menjelaskan, untuk pemulihan, DLH mencampur cairan khusus yang disemprotkan menggunakan mobil pemadam untuk membersihkan sisa-sisa soda api yang masih membasahi jalan.
"Tanggap daruratnya yang jelas kita tangani jalan licin menggunakan detergen. Kemudian ada cairan untuk reaksi netralisasinya. Penyemprotan itu sebagai langkah tanggap darurat dulu," sebut Adi.
Setelah tindakan darurat dilakukan, DLH berencana memanggil pihak perusahaan terkait untuk bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan akibat kebocoran tersebut.
"Selanjutnya, tanggung jawab perusahaan. Karena setiap pelaku usaha punya tanggung jawab masing-masing. Nanti kita kerja sama dengan kepolisian untuk tindak lanjut," jelasnya.
Saat ini, kendaraan beserta pengemudi yang mengangkut 20 ton cairan soda api tersebut telah diamankan oleh petugas di Unit Laka Polres Cimahi, Cikamuning, Padalarang, Bandung Barat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang