Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

9 Tempat di Sentul dan Puncak yang Disegel Zulhas karena Pelanggaran Lingkungan

Kompas.com, 14 Maret 2025, 10:44 WIB
Krisiandi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyegel sembilan lokasi di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (13/3/2025).

Tindakan ini diambil karena tempat-tempat tersebut diduga melanggar peraturan tata lingkungan di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas-Cileungsi.

Keberadaan tempat-tempat tersebut dianggap berkontrubusi terhadap bencana banjir yang melanda Bogor. 

Penyegelan ditandai dengan pemasangan papan peringatan yang melarang segala aktivitas di area tersebut.

Baca juga: BNPB Harap Penertiban Kawasan Puncak Bogor Konsisten dan Masif

"Peringatan: Area Ini Dalam Pengawasan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup," demikian bunyi tulisan di plang yang terpasang.

Zulkifli menjelaskan bahwa penyegelan dilakukan setelah ditemukan sejumlah pelanggaran berat, termasuk ketidaksesuaian izin lingkungan dan aktivitas yang berlangsung.

"Ada beberapa catatan dari KLH yang masuk pelanggaran berat. Sungai Ciangsana mengalami sedimentasi, tidak ada sumur resapan, dan yang paling parah adalah cut and fill. Selain itu, ada izin lingkungan yang diterbitkan, tapi realisasinya di lapangan berbeda," ujarnya.

Sembilan lokasi yang disegel terbagi menjadi dua kawasan. Kawasan pertama adalah Gunung Geulis, yang terdiri dari tiga lokasi: Summarecon Bogor, Golf Gunung Geulis, dan Rainbow Hills Golf.

Kawasan kedua adalah Puncak, yang terdiri dari enam lokasi: PT Pinus Foresta Indonesia, PT Kurnia Puncak Wisata, CV Mega Karya Nugraha, PT Bobobox Asset Management, PT Jelajah Handal Lintasan, dan PT Farm Nature & Rainbow Add.

Zulkifli menegaskan bahwa alih fungsi lahan dan pembangunan yang tidak sesuai dengan aturan lingkungan telah menyebabkan kerusakan ekosistem di hulu DAS Cikeas-Cileungsi.

Baca juga: Bongkar Bangunan di Puncak Bogor, Dedi Mulyadi: Saya Tak Pandang Bulu

Hal ini turut memicu terjadinya banjir dan tanah longsor di wilayah Bekasi dan Bogor saat musim hujan.

"Kita bisa melihat bukit-bukit yang sudah berubah fungsi. Begitu juga dengan sungainya. Karena itu, kita buatkan pengawasan. Nanti akan didetailkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup," imbuhnya.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (ketiga kanan) bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan) melakukan pemasangan papan pengawasan lahan yang diduga merusak lingkungan di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menginspeksi dan memasang papan pengawasan lingkungan hidup di sepuluh lokasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Ciliwung kawasan Gunung Geulis dan Puncak Bogor yang diduga berkontribusi dalam banjir di wilayah hilir. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YUANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (ketiga kanan) bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kedua kanan) melakukan pemasangan papan pengawasan lahan yang diduga merusak lingkungan di kawasan Gunung Geulis, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (13/3/2025). Kementerian Lingkungan Hidup menginspeksi dan memasang papan pengawasan lingkungan hidup di sepuluh lokasi di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Cikeas dan Ciliwung kawasan Gunung Geulis dan Puncak Bogor yang diduga berkontribusi dalam banjir di wilayah hilir. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU
Ia menekankan bahwa kawasan Sentul memiliki peran strategis sebagai daerah resapan air dan penyangga ekosistem Jabodetabek.

Jika aturan lingkungan tidak ditegakkan, dampaknya tidak hanya berupa bencana alam, tetapi juga mengancam ketahanan pangan nasional karena berkurangnya lahan pertanian.

"Poin paling penting itu adalah clear and clean government, mulai dari perizinan, tata ruang, hingga pengelolaan lingkungan. KLH menemukan banyak pelanggaran yang harus segera dibenahi," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Dedi Mulyadi Jemput Warga Jabar yang Terdampak Banjir di Aceh
Bandung
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Soal Penolakan Warga Terminal Cicaheum, Farhan Upayakan Relokasi ke TOD BRT Paling Ramai
Bandung
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Forum Kiai NU Jawa Desak Pembentukan Panitia MLB, Nama Rhoma Irama Disebut
Bandung
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Pakar Hukum Ingatkan Dedi Mulyadi: Surat Edaran Tidak Bisa Dibuat Seenaknya
Bandung
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Pakar ITB Ingatkan Pemerintah Lakukan Pemodelan Banjir yang Akurat Sebelum Relokasi Warga
Bandung
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Ratusan Siswa di Bogor Sumbang Uang, Mukena, hingga Lilin bagi Korban Bencana Aceh dan Sumatera
Bandung
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Kepsek SD Tasikmalaya Diduga Cabuli 5 Remaja Putri Dalam Kamar Hotel di Pangandaran
Bandung
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Polisi Tangkap Oknum Kades di Jatinangor karena Sabu, Jalani Rehab di Lido 6 Bulan
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau