Selain itu, pihaknya juga meminta komitmen dari Camat Cicalengka dan Kepala Desa (Kades) untuk membahas persoalan tersebut sampai tuntas.
"Kami akan adukan ke DPR-RI, supaya tahu kondisi di sini bagaimana begitu resahnya warga sejak 2009. Bahkan tadi saya mendapat kabar dari Kepala Desa Tenjolaya, Pak Mamat, bahwa Bupati juga punya konsen. Bupati Kabupaten Bandung juga punya konsen berdasarkan keterangan beliau kepada saya ingin menyelesaikan permasalahan ini sehingga tidak ada kesimpangsiuran yang terjadi di lapangan yang meresahkan warga Kabupaten Bandung," katanya.
Diberitakan sebelumnya, sengketa tanah ini sempat viral di media sosial, usai melibatkan nenek Jubaedah (80) yang meminta pertolongan kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dikarenakan rumahnya akan dieksekusi.
Jubaedah dan keluarganya menolak penggusuran karena meyakini tanahnya tersebut merupakan sah miliknya.
Namun, klaim atas tanah ini juga muncul dari keluarga Oce Rumnasih dan H Mansur.
Setelah bertahun-tahun berproses di pengadilan, akhirnya pihak penggugat, yaitu dari keluarga Oce Rumnasih dan H Mansur, memenangkannya.
Baca juga: Warga Cicalengka Bandung Demo Tolak Penggusuran Ratusan Rumah
Alhasil, keluarlah surat eksekusi yang awalnya akan dilaksanakan pada 8 April 2025.
Namun, pada 8 April 2025, eksekusi tersebut ditunda.
Dan eksekusi direncanakan akan kembali dilaksanakan pada 15 April 2025.
Eksekusi sempat akan dilakukan pada tahun 2022, namun eksekusi tersebut gagal dilakukan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang