BANDUNG, KOMPAS.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung melaporkan bahwa sebanyak 886 warga memilih untuk pindah dari Kabupaten Bandung ke kota atau provinsi lain.
Data ini tercatat sejak 8 April 2025 hingga saat ini, setelah periode Lebaran.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Bandung, Yudi Abdurahman, menjelaskan bahwa dari total tersebut, 638 orang pindah ke kota atau kabupaten lain, sementara 248 orang lainnya memilih untuk pindah ke provinsi lain.
Baca juga: Pria di Bandung Barat Pura-pura Dibegal, Ini Kejahatan yang Sebenarnya
"Rinciannya itu 638 orang pindah ke Kota atau Kabupaten lain, sedangkan 248 orang pindah ke Provinsi lainnya," ungkap Yudi saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (23/4/2025).
Selain mencatat jumlah warga yang pindah, Disdukcapil juga menginformasikan jumlah pendatang pasca Lebaran.
Tercatat sebanyak 578 orang datang dari kota atau kabupaten lain ke Kabupaten Bandung.
Data ini diperoleh melalui mekanisme surat pindah yang diterima oleh pihak desa dan berkoordinasi dengan Disdukcapil.
Namun, jumlah pendatang non permanen yang datang ke Kabupaten Bandung hanya lima orang.
Baca juga: Ratusan Karyawan Pabrik di Kabupaten Bandung Terancam PHK, Disnaker Buka Suara
Mereka berasal dari berbagai daerah, antara lain Lahat ke Kutawaringin, Kabupaten Bandung Barat ke Nagreg, serta dari Kota Bandung ke Nagreg dan Cileunyi.
"Pendatang ini ada dua, pertama yang sifatnya non permanen jadi yang selamanya tidak menetap, kemudian ada yang permanen. Pendatang ini masih ruang lingkup Jawa Barat," jelas Yudi.
Yudi juga menambahkan bahwa jumlah pendatang baru, baik non permanen maupun permanen, masih terbilang sedikit.
Hal ini disebabkan oleh tidak adanya terminal yang menghubungkan Kabupaten Bandung dengan kota atau kabupaten lain, serta provinsi lainnya.
Baca juga: Biro Hukum Jabar Resmi Ajukan Banding Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
"Jadi kita tidak melakukan kegiatan di terminal. Namun demikian, dalam rangka memastikan kondisi penduduk di Kabupaten Bandung, kita bekerja sama dengan desa, karena mereka yang datang biasanya meminta data surat keterangan domisili," bebernya.
Meskipun mencatat jumlah pindah dan pendatang, Yudi mengaku tidak dapat menjelaskan alasan kedatangan warga dari kota atau kabupaten lain.
"Saya belum hitung tren dari tahun ke tahun, kita tugasnya hanya menghitung administrasi saja, tidak menganalisis kependudukan, karena bukan ranahnya. Alasan pindah itu masuk kategori analisis kependudukan, apakah aksesibilitas, atau ada pekerjaan lain, ada saudara kita, tidak melakukan analisis profil," tutupnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang