“Sejak hari Senin, kami sudah informasikan, seandainya ada keterbatasan dalam hal biaya, ada cara lain, misalnya dengan cara bayar tahap,” tambah Katibi.
Menyikapi protes yang viral di media sosial, Katibi membantah bahwa pasien tidak diberi makan selama tiga hari.
Baca juga: Nestapa Guru SMK Swasta di Cirebon: S1, Pendidik Anak Bangsa, Gaji Rp 300.000
Ia menegaskan bahwa semua hak dan fasilitas telah diberikan penuh sesuai prosedur.
Pada Kamis, 10 Juli, kuasa hukum pasien kembali datang ke rumah sakit untuk memprotes pelayanan.
Dalam pertemuan tersebut, Katibi menyatakan bahwa pasien diperbolehkan pulang dan telah disepakati pelunasan biaya pengobatan sebesar Rp 13 juta secara bertahap selama satu bulan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang