Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahar bin Smith Utarakan Keberatan terhadap Sejumlah Dakwaan kepadanya

Kompas.com - 12/04/2022, 15:04 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Bahar bin Smith mengutarakan keberatannya atas sejumlah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang penyebaran berita bohong di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/4/2022) secara langsung.

Ada beberapa persoalan yang Bahar soroti dari dakwaan jaksa.

Pertama, terkait dakwaan jaksa yang mengatakan bahwa Bahar melakukan kebohongan soal penangkapan Rizieq Shihab karena Maulid Nabi Muhammad.

"Jaksa mengatakan bahwasanya saya melakukan kebohongan, mengatakan Al Habib Rizieq dipenjara karena Maulid Nabi. Itu kebohongan, itu berita bohong yang didakwakan ke saya," ucapnya.

Baca juga: Bacakan Eksepsi, Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut PN Bandung Tak Berhak Adili Bahar

Bahar tak memungkiri bahwa dipenjaranya Rizieq Shihab karena ada keterkaitan dengan peringatan Maulid Nabi.

Namun, dia mempertanyakan, dari sekian banyak yang menyelenggarakan peringatan Maulid Nabi, mengapa hanya Rizieq yang dipenjara.

"Jikalau alasannya pelanggaran prokes, harusnya beliau (Rizieq) itu dimasukkan penjara bukan (karena) prokes di Petamburan, tapi di Bandara (Soekarno-Hatta) karena massa umat yang datang itu (lebih) banyak di Bandara," ucapnya.

Bahar juga menyinggung dakwaan jaksa yang mencantumkan dirinya mengatakan soal kematian enam laskar FPI yang dibakar kemaluannya, disiksa, hingga dicopot kukunya.

Menurut Bahar, pernyataan itu dia dapatkan dari sebuah buku.

"Bahwasanya itu semua saya dapatkan pada buku TP3 yang di mana buku tersebut diserahkan ke DPR dan diserahkan ke Presiden dan diartikan dalam bahasa Inggris disebarkan ke dubes negara asing di Indonesia dan diberikan ke komnas HAM PBB. Dan bukunya akan saya serahkan ke Yang Mulia," ucap Bahar.

Dia pun menyinggung soal dakwaan jaksa soal ceramahnya yang dinilai mengandung unsur kebohongan bertentangan dengan fatwa MUI.

"Soal fatwa MUI, di sini fatwa MUI menyatakan yang dipermasalahkan dakwaan menyampaikan hoaks meski dengan tujuan baik terkait seperti info kematian orang masih hidup. Andaikan berita yang disampaikan berita bohong, enam laskar itu bukan orang hidup yang saya bilang mati, tapi yang telah dibunuh dan mati," ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa terkait Rizieq Shihab yang dipenjara karena protokol kesehatan di Petamburan itu sudah tersiar banyak di media daring.

"Saya mengatakan sebelum mengatakan kematian enam laksar, itu juga sudah banyak di media daring sudah ada sebagaimana disampaikan dakwaan jaksa. Sebelum saya bahas itu ada di media daring lengkap dengan foto-fotonya," ucapnya.

Baca juga: Kuasa Hukum Bahar bin Smith Sebut Dakwaan Jaksa sebagai Upaya Pembungkaman

Bahar juga mempertanyakan dakwaan jaksa yang mengatakan bahwa akibat ceramahnya itu menimbulkan keonaran.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Titik Terang Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga: Semoga Pelaku Dihukum Berat

Bandung
Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Kisah Relawan Tagana, 4 Bulan Tinggalkan Keluarga Bantu Penyintas Gempa Cianjur

Bandung
Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Terungkap, Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Suami Korban: Semua Menduga Saya Pelakunya

Bandung
Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Balai Kota Bandung Bakal Bebas Kendaraan Bermotor Setiap Jumat

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com