KOMPAS.com - Video yang memperlihatkan ibu bernama Neneng Suryanengsih meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit viral di media sosial.
Neneng meminta tolong kepada dua pejabat negara itu terkait perebutan lahan warisan seluas 18 hektare di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), antara dia dengan anak kandungnya.
Selain itu, Neneng pun menceritakan permasalahannya itu kepada Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gerindra, Dedi Mulyadi.
Bertemu Dedi Mulyadi di Subang, Jabar, Neneng menceritakan, konfliknya dengan sang anak bermula ketika suami sekaligus ayah kandung anaknya itu, Enang Mulyana, meninggal pada tahun 2017.
Suaminya, menurut Neneng, meninggalkan 18 hektare sawah dan sejumlah properti. Akan tetapi, anak pertamanya, Ooy Rokayah, hanya memberi 2 hektare sawah kepada Neneng.
Baca juga: Gara-gara Ayam Goreng, Suami di Kalsel Aniaya Istrinya hingga Terluka
“Semua dipegang sama anak, saya hanya dijatah 2 hektar. Itu juga sekarang sudah habis dijual untuk biaya hidup sehari-hari. Sekarang rumah yang saya tempati juga mau diambil,” kata Neneng dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, pada Sabtu (2/12/2023).
Sementara itu, pengacara Neneng, Timmy Nurjaman mengatakan, pihaknya sudah mencoba bermusyawarah dengan pihak anak Neneng, namun Ooy justru mengerahkan ormas untuk mengintervensi ibunya.
“Kita terus upayakan komunikasi dan musyawarah, tapi sekarang sudah mulai berani ke ibu kandung sendiri. Kemudian persoalannya, sekarang bukti kepemilikan sudah diambil oleh anaknya. Itu sudah dilaporkan ke kepolisian, penggelapan dokumen atau aset,” ujar Timmy.
Menanggapi cerita Neneng, Dedi pun menanyakan kehidupan pribadi perempuan itu setelah sang suami meninggal dunia.
Neneng pun mengakui bahwa kini dia telah menikah kembali. Neneng juga mengaku bahwa selama ini dia tidak mencintai Enang karena pernikahan keduanya merupakan hasil perjodohan orang tua.
Baca juga: Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS
“Jadi walau pun sudah punya anak tiga dan punya 18 hektare sawah tidak cinta? Kalau sama yang ini (suaminya saat ini) cinta?,” tanya Dedi yang kemudian diiyakan Neneng.
Dari fakta tersebut, Dedi menduga bahwa anak-anak Neneng khawatir semua harta peninggalan ayahnya akan dijual oleh ibu dan suami barunya.
Meski sebenarnya, Dedi menjelaskan, secara hukum waris Neneng berhak mendapat 9 hektare dari 18 hektare sawah tersebut, sedangkan 9 hektare lainnya merupakan hak ketiga anaknya.
“Kesimpulan saya, ini tinggal dimusyawarahkan, tidak perlu ribut. Anak-anak ibu ada rasa takut hartanya habis dijual semua, ini saya bicara psikologis. Kalau secara hukum memang ibu berhak setengahnya,” ucap Dedi.
Dedi berharap, pembagian harta warisan tersebut bisa selesai secara musyawarah tanpa ada pihak ketiga yang ikut campur.
Baca juga: 3 Mahasiswa Keroyok Temannya gara-gara Komentar di Medsos