KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap Rizal, eksekutor pembunuhan Arif Sriyono, warga Karawang, Jawa Barat yang didalangi oleh sang istri, Ossy Claranita (32).
Rizal di tangkap di rumahnya di wilayah Banyumas pada Senin (15/1/2024).
Terkait kematian Arif, polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni istri korban, Ossy Claranita; adik Ossy, Pandu (19) dan juga Rizal.
Kepala Kepolisian Resor Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Rizal membunuh Arif pada Selasa (9/1/2024) dini hari.
Setelah itu, Ossy menyuruh Rizal kabur dengan membawa barang bukti salah satunya motor milik korban yang dijanjikan kepada Rizal.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berencana di Karawang, Awalnya Diajak Kerja Angkringan
Rizal sendiri dibayar Rp 1,5 juta oleh Ossy dan ia juga mendapatkan motor milik korban.
Selain itu Ossy menyuruh Rizal membuang sejata tajam yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Rizal pun kabur ke Purwokerto dengan membawa ponsel, helm dan jaket milik Pandu serta senjata tajam dalam tas.
Di tengah pelariannya, Rizal sempat ditilang di wilayah Tegal. Namun karena ketakutan, ia tancap gas mengelabui petugas.
Lalu pada Selasa (9/1/2024) jam 09.00 WI, Rizal membuang barang bukti yakni celurit dan pisau di Sunga Serayu. Setelah itu kembali pulang.
"Dan pada sampai di rumah sebenernya RZ mau menyerahkan diri ke Polsek setempat. Namun diurungkan niatnya karena takut malu karena tersangka masih tinggal dengan ortunya," kata Wirdhanto.
Baca juga: Pembunuh dengan Rekayasa Begal di Karawang Sempat Ingin Menyerahkan Diri
Karena tak memiliki pekerjaan, Rizal pun menyetujuinya dan pergi ke Karawang dari kampung halamannya, Banyumas.
Rizal tiba di Karawang pada 24 Desember 2023 dan dijemput oleh Pandu. Lalu Rizal diinapkan di rumah selingkuhan Ossy Claranita.
Ossy kemudian bertemu dengan Rizal dan curhat bahwa dirinya sudah tidak cocok lagi dengan suaminya. Hubungan mereka tak lagi harmonis, sempat terjadi penganiayaan, dan tak dinafkahi.