Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Pelaku Pembunuhan Berencana di Karawang, Awalnya Diajak Kerja Angkringan

Kompas.com - 18/01/2024, 22:11 WIB
Farida Farhan,
Reni Susanti

Tim Redaksi


KARAWANG, KOMPAS.com - Rizal Nur Firdaus (24), eksekutor pembunuhan berencana dengan rekayasa korban pembegalan di Karawang, Jawa Barat, mengaku awalnya diajak ke Karawang untuk bekerja di angkringan.

Kapolres Karawang, AKBP Wirhanto Hadicaksono mengatakan, awalnya Rizal diajak bekerja di angkringan tersangka lainnya, Pandu (19) pada 23 Desember 2023.

Karena tak memiliki pekerjaan, RZ menyetujuinya dan pergi ke Karawang dari kampung halamannya, Banyumas.

Baca juga: Pembunuh dengan Rekayasa Begal di Karawang Sempat Ingin Menyerahkan Diri

"Sehingga pada saat itu 24 Desember 2023 akhirnya datang ke Karawang. Dijemput oleh tersangka PD (Pandu) dan sempat diinapkan di rumah kediaman selingkuhan atau PIL (pria idaman lain) dari tersangka OC (Ossy Claranita Nanda Triar)," ujar Wirdhanto saat memberikan keterangan pers, Kamis (18/1/2024).

Beberapa hari berikutnya, Ossy bertemu RZ dan curhat bahwa dirinya sudah tidak cocok lagi dengan suaminya. Hubungan mereka tak lagi harmonis, sempat terjadi penganiayaan, dan tak dinafkahi.

Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Berencana Buruh di Karawang Ditangkap

Sehingga Ossy meminta bantuan Rizal untuk melakukan pembunuhan terhadap suaminya, Arif Sriyono. Pada awalnya tersangka Rizal menolak, tapi Ossy terus membujuk. 

"Awalnya RZ (Rizal) menolak, namun demikian rupanya tersangka OC (Ossy) ini cukup kuat mencoba untuk membujuk RZ. Dari mulai diberikan uang, rokok, sempat juga miras dan ada juga OKT (obat keras tertentu) diberikan di situ selama kurang lebih 1 sampai 2 hari di Karawang," katanya.

Ossy juga mengiming-imingi RZ uang sebesar Rp 1,5 juta dan motor korban. Setelah beberapa hari dibujuk OC, RZ mau mengikuti skenario yang dibuat OC.

"Awalnya sempat berbicara mengenai modus meracuni, namun kemudian disepakati menggunakan modus begal," katanya.

Kapolres Karawang juga menyebut upaya percobaan pembunuhan ini rupanya sudah dilakukan beberapa kali sejak 29 Desember 2023.

Dari mulai mengajak makan, supaya korban keluar dari rumahnya. Namun sempat gagal karena korban mengajak anaknya.

Sampai akhirnya pada 9 Februari 2024 dini hari, korban terbujuk untuk keluar rumah oleh tersangka PD dengan modus pura-pura mogok motor.

Sehingga pada Selasa (9/1/2024) terjadilah pencurian dengan kekerasan tersebut sesuai skenario seperti pembegalan.

"Tersangka RZ (Rizal) berperan pada saat itu membonceng korban dan kemudian langsung menusukkan sebilah pisau ke bagian leher. Kemudian diikuti juga dengan sabetan celurit oleh PD, dan beberapa tusukan lagi oleh RZ," ujar Wirdhanto.

Tindakan itu membuat korban bersimbah darah dan tewas seketika di tempat kejadian, di pinggir irigasi sasak misran, Desa Cibalongsari, Kecamatan Klari, Karawang, Jawa Barat pada 9 Januari 2024 dini hari.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com