Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Observatorium Bosscha dan Goa Pawon Ditetapkan sebagai Bangunan dan Situs Cagar Budaya

Kompas.com - 17/02/2022, 16:05 WIB
Reni Susanti,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Plt Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan menetapkan Observatorium Bosscha sebagai bangunan cagar budaya.

Penetapan tersebut dituangkan dalam SK Bupati Bandung Barat nomor 188.45/Kep.731-Disparbud/2021.

Penetapan didasarkan pada rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Nomor: 0001-PCB/TACB-Kab.Bandung Barat/2020 tentang Rekomendasi Penetapan Cagar Budaya di Wilayah KBB.

"Rekomendasi tersebut menyatakan, perlu menetapkan Observatorium Bosscha sebagai Bangunan Cagar Budaya," tulis Hengki dalam SK yang diperoleh Kompas.com, Kamis (17/2/2022).

Baca juga: 20 Perawat di RSUD Al Ihsan Bandung Positif Covid-19

Berdasarkan hasil penilaian, situs ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang memenuhi kriteria sebagai Cagar Budaya Tingkat Jabar dan dilindungi UU No 11 tahun 2012 tentang Cagar Budaya.

Dengan status baru sebagai bangunan cagar budaya, maka setiap orang dilakukan melakukan 8 hal.

Pertama, melakukan pelestarian tanpa didasarkan pada hasil studi kelayakan yang dapat dipertanggungjawabkan secara teknis, akademis dan administratif.

Kedua, mengalihkan kepemilikan cagar budaya tanpa izin. Ketiga, dengan sengaja mencegah, menghalang-halangi atau menggagalkan upaya pelestarian cagar budaya.

Keempat, merusak dan/atau mencuri, baik sebagian maupun seluruh cagar budaya. Kelima, memindahkan dan/atau memisahkan cagar budaya tanpa izin.

Baca juga: 6.803 Orang Terpapar Covid-19 di Kota Bandung, Satgas: Didominasi Varian Omicron

Keenam, mendokumentasikan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagian untuk kepentingan komersil tanpa seizin pernilik dan/atau yang menguasai.

Ketujuh, memanfaatkan cagar budaya, baik seluruh maupun bagian-bagiannya, dengan cara perbanyakan/duplikasi, kecuali dengan izin Bupati Bandung Barat. Terakhir, mengubah fungsi cagar budaya.

Sejarah Bosscha

Observatorium Bosscha, dahulu bernama Bosscha Sterrenwaeht) dibangun Nederlandsch-lndische Sterrenkundige Vereeniging (NISV) atau Perhimpunan Bintang Hindia Belanda selama lima tahun (1923—1928).

Pada rapat pertama NISV, diputuskan akan dibangun sebuah observatorium di Indonesia demi memajukan ilmu astronomi di Hindia Belanda.

Dalam rapat itulah, Karel Albert Rudolf Bosscha, seorang tuan tanah di perkebunan teh Malabar, bersedia menjadi penyandang dana utama dan berjanji akan memberikan bantuan pembelian teropong bintang.

Sebagai penghargaan atas jasa KAR Bosscha inilah, nama Bosscha diabadikan sebagai nama observatorium.

 

Goa Pawon

Ekskavasi situs pra-sejarah gua Pawon di kawasan karst Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang sempat dihentikan tahun lalu, kembali dilanjutkan. ekskavasi yang dimulai sejak tanggal 22 Juli dan berakhir pada tanggal 4 Agustus mendatang ini kembali menemukan indikasi manusia prasejarah gua pawon berumur belasan ribu tahun.KOMPAS.com/PUTRA PRIMA PERDANA Ekskavasi situs pra-sejarah gua Pawon di kawasan karst Gunung Masigit, Kecamatan Cipatat, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat yang sempat dihentikan tahun lalu, kembali dilanjutkan. ekskavasi yang dimulai sejak tanggal 22 Juli dan berakhir pada tanggal 4 Agustus mendatang ini kembali menemukan indikasi manusia prasejarah gua pawon berumur belasan ribu tahun.

Selain Observatorium Bosscha, Bupati KBB mengeluarkan surat keputusan penetapan Goa Pawon sebagai Situs Cagar Budaya bernomor 188.45/Kep.735-Disparbud/2021.

Pamong Budaya Ahli Muda Subkoordinator Sejarah dan Cagar Budaya pada Disnas Pariwisata Budaya KBB, Asep Diki Hidayat mengatakan, yang sudah didtetapkan baru 2 yaitu Bosscha dan Goa Pawon.

"Sementara dalam database kita sudah ada sekitar 210 objek diduga cagar budaya. Termasuk kategori benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan," jelasnya saat dihubungi Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com