Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Giri Pamungkas, Di-PHK Usai 4 Jari Hilang karena Kecelakaan Kerja, Menolak Tawaran Kembali ke PT

Kompas.com - 25/02/2022, 13:20 WIB
Rachmawati

Editor

 

Tolak tawaran kembali kerja

Pada Kamis (24/2/2022), Giri mengatakan jika ia menolak tawaran perusahaan untuk kembali kerja di PT HRI.

Giri berkata, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi jika Giri ingin kembali bekerja di PT HRI.

Salah satunyanya adalah perusahaan memintanya mengklarifikasi pernyataan soal PHK sepihak dan penindasan yang beredar di media sosial.

Menurut Giri, dirinya keberatan memenuhi syarat tersebut.

Ia menyebut pertemuan dengan PT HRI beberapa waktu lalu tidak menunjukkan itikad baik dari perusahaan.

Baca juga: 4 Jari Saya Hilang Saat Bekerja, lalu Saya Di-PHK...

Sebab, ia diminta menandatangani pernyataan klarifikasi pemberitaan dan curhatan dirinya. Padahal, curhatan itu menututnya benar adanya.

“Jadi, atas pertimbangan itu saya berpikir tidak mau bekerja di perusahaan itu dan lebih baik mengembangkan diri dengan berusaha," kata dia.

Sebagai gantinya, Giri menuntut ganti rugi sesuai aturan. Kendati dia menyebut ganti rugi tersebut tak akan mengembalikan empat jarinya yang hilang karena kecelakaan kerja.

"Ke depannya akan saya gunakan untuk modal usaha," kata Giri.

Baca juga: Pria di Kediri Coba Bunuh Diri dengan Senapan Angin, Diduga Depresi Kena PHK

Pihak Pemkab akan lakukan mediasi

Sementara itu Kepala Seksi (Kasi) Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karawang Ahmad Jaelani mengatakan, Giri Pamungkas dan PT HRI belum saling sepakat terkait penyelesaian perselisihan.

“Belum ada kesepakatan. Giri keberatan untuk kerja lagi, dan perusahaan berharapnya Giri bisa kerja lagi,” kata Ahmad saat dihubungi.

Ia menyebut saat pertemuan, pihak pemerintah hanya memfasilitasi mediasi kedua belah pihak.

Baca juga: Jalan Ditutup, 600 Pekerja Tambang Batu Bara di Kaltim Terancam di-PHK

Ahmad menyebut perusahaan berjanji akan mempekerjakan kembali dengan hubungan kerja PKWT (kontrak) selama 6 bulan, untuk penilaian. Setelah itu berdasarkan penilaian bisa diangkat menjadi PKWTT atau karyawan kontrak.

Hanya saja perusahaan meminta Giri mengklarifikasi pemberitaan leboh dulu. Karena itu, belum ada kesepakatan antara keduanya. Giri meminta diberikan uang kompensasi.

Sedangkan PT HRI belum ada opsi untuk memberikan kebijakan berupa biaya ganti rugi.

"Namun akan membahas hal tersebut terlebih dahulu dengan tim di internal manajemennya," kata Ahmad.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan | Editor : Khairina, Gloria Setyvani Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Golkar Rekomendasikan 2 Tokoh di Pilkada Bandung Barat 2024

Bandung
Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Mantan Bupati Majalengka Diperiksa 8 Jam sebagai Saksi Korupsi Pasar Cigasong Majalengka

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Pemilik Bengkel di Cirebon Dirampok dan Dibunuh

Bandung
Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, 'Track Record' Jadi Pertimbangan

Pendaftaran PPK Pilkada Karawang 2024 Dibuka, "Track Record" Jadi Pertimbangan

Bandung
Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Emak-emak di Karawang Mengamuk, Bakar Saung Tempat Transaksi Obat Keras

Bandung
2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

2 ABK di Cirebon Ditemukan Tewas di Palka Kapal, 1 Orang Lainnya Kritis

Bandung
3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

3 Jam Dibuka, Pendaftaran PPK Pilkada Garut 2024 Langsung Diserbu 500 Pelamar

Bandung
Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Golkar Sebut Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Wali Kota Bandung

Bandung
1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

1 Orang Tewas Terseret Banjir Bandang di Kertasari, Bandung

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Lebat

Bandung
Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Keracunan Massal di Cianjur, Polisi Periksa 2 Orang

Bandung
Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Mencicipi Duku Cililitan, Si Manis dari Ciamis

Bandung
Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Cerita Petugas Kebersihan di Bandung Tinggal di Gubuk, Kaget Rumahnya Direnovasi

Bandung
Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Makanan Hajatan Diperiksa Usai Tewaskan 1 Orang dan Puluhan Keracunan di Cianjur

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com