Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu-sabu Senilai Rp 4 Miliar Ditemukan di Sukabumi

Kompas.com - 01/03/2022, 17:51 WIB
Budiyanto ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

 

Polisi kemudian menggeledah satu tempat di wilayah Lembursitu.

"Dalam penggeledahan, Satuan Reserse Narkoba berhasil menemukan sabu 3 kilogram. Sabu tersebut di simpan di bawah kandang ayam," kata dia.

Polisi kemudian menangkap satu orang lainnya di wilayah Kabupaten Bandung.

Para tersangka akan dijerat Pasal 112 ayat 2, dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancamannya hukuman penjara maksimal seumur hidup," kata Zainal.

Dalam konferensi pers itu, Zainal menuturkan, selama Februari 2022, Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota mengungkap 9 kasus narkoba dengan 12 tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com