Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Nurhayati Memang Lakukan Perbuatan Melanggar Hukum, tapi Tak Ada Niatan Jahat"

Kompas.com - 01/03/2022, 21:53 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS - Kejaksaan Negeri Cirebon, Jawa Barat, menghentikan perkara Nurhayati, pelapor dugaan kasus korupsi yang sebelumnya ditetapkan tersangka.

Mantan bendahara Desa Citemu tersebut terbukti tidak memiliki niat jahat dalam kasus tersebut.

Baca juga: Kisah Nurhayati dan Keberaniannya Membongkar Praktik Korupsi Berujung Ancaman Penjara

"Saat ini sudah dilakukan gelar perkara di Bareskrim Polri dan eksaminasi dari Kejaksaan Tinggi Jabar, di mana menetapkan bahwa berkas Nurhayati dihentikan," ungkap Kepala Polres Cirebon Kota Ajun Komisaris Besar Fahri Siregar,saat konferensi pers di Markas Polres Cirebon Kota, Selasa (1/3/2022) malam, dikutip dari Kompas.id.

Dalam konferensi pers tersebut turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Hutamrin.

Baca juga: Kami Tak Pernah Mengatakan Nurhayati Harus Menjadi Tersangka

Fahri mengatakan, penghentian perkara Nurhayati akan dilakukan melalui mekanisme penerbitan surat keputusan penghentian penuntutan (SKP2) oleh Kejari Cirebon.

Baca juga: Duduk Perkara Kasus Nurhayati, Berawal dari Laporkan Korupsi Kepala Desa, Jadi Tersangka, hingga Status Dibatalkan

 

Sebab, kasus Nurhayati sudah P21 atau berkasnya lengkap sehingga ditangani jaksa penuntut umum.

Seperti diketahui, Nurhayati merupakan mantan bendahara Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Cirebon, yang ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Cirebon Kota pada 30 November 2021.

Padahal, dia turut mengungkap tindakan eks Kepala Desa Citemu berinisial S yang diduga menyelewengkan anggaran desa lebih dari Rp 818 juta.

Awalnya, ia diduga menyerahkan anggaran pendapatan dan belanja desa kepada kepala desa sebanyak 16 kali, bukan kepada aparat desa yang berwenang.

Hal itu melanggar Pasal 66 Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Meski demikian, berdasarkan penelitian lebih lanjut oleh kejaksaan, Nurhayati disebutkan tidak bersalah.

"Hasil penelitian, Kejari Cirebon belum mendapatkan niat jahat terhadap perbuatan Nurhayati sehingga pada hari ini kami mengeluarkan SKP2. Kami lakukan secepatnya," ujar Hutamrin yang menargetkan penerbitan SKP2 itu malam ini.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Bandung
Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Banjir Luapan Sungai Citanduy Terjang Tasikmalaya, 900 KK Mengungsi

Bandung
Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Menkes Budi Gunadi Terpilih Jadi Ketua Majelis Wali Amanat ITB

Bandung
Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Video Viral Penembak Misterius di Kota Bandung, Pelaku Mengendarai Motor

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Polisi Gerebek Markas Judi Togel di Cirebon, Omzet Rp 30 Juta Per Hari

Bandung
Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Kerugian Investasi Bodong yang Diotaki Oknum Wartawan Sukabumi Rp 5,6 Miliar

Bandung
Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Kasus DBD di Bandung Barat Meningkat, 12 Orang Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Korban Penipuan Investasi di Tasikmalaya Satroni Rumah Pelaku, Rugi Rp 52 Miliar

Bandung
Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Hujan Deras di Garut, Longsor Timpa 4 Rumah, 3 Orang Tertimbun

Bandung
Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Nasib Pilu Anis Dibakar Suaminya Berujung Maut, 3 Minggu Derita Luka Bakar 89 Persen

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com