Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER Bandung] Arisan Bodong Rp 21 Miliar di Sumedang | Sabu-sabu Senilai Rp 4 M di Sukabumi

Kompas.com, 2 Maret 2022, 05:55 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Berikut berita populer Bandung pada Selasa (1/2/2022):

1. Pengakuan MN, pelaku arisan bodong di Sumedang

MN (23), warga asal Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang diamankan karena terlibat arisan bodong dengan kerugian mencapai Rp 21 miliar.

Saat diamankan, ia mengaku menyesal dan meminta maaf karena tak bisa mengembalikan uang unvestasi para korban.

MN mengatakan, ia menjalankan arisan online sejak empat tahun yang lalu.

"Awalnya arisan online beneran. Tapi karena ke sininya banyak member arisannya udahan, jadi saya mulai kepikiran bikin arisan bodong," ujarnya.

MN mengatakan, untuk menarik para korbannya, ia mengimingi dengan bunga yang besar.

"Tapi ke sininya, karena bunga yang saya tawarkan itu besar jadi ga bisa ketutup, malah habis semuanya. Nyadar-nyadar sudah M M-an gitu (sudah mencapai miliaran)," ujarnya.

Baca juga: Penyesalan MN, Pelaku Arisan Bodong yang Rugikan Korban hingga Rp 20 Miliar

2. Jalan Layang Pasupati Bandung ganti nama

Jalan Layang PasupatiKOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Jalan Layang Pasupati
Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi mengganti nama Jalan Layang Pasterur-Surapati (Pasupati) menjadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmaja.

Peresmian itu dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama para tokoh sunda dan keluarga Mochtar Kusumaatmaja, di halaman Kantor Inspektorat Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/3/2022).

Ia mengatakan pentingnya penyematan Mochtar Kususmaatmadja sebagai nama jalan mengingat jasanya sebagai inisiator Wawasan Nusantara bersama Ir H Djuanda.

"Menurut saya paling penting, yang membuat luas Indonesia meningkat dua setengah kali lipat adalah perjuangan Prof Mochtar. Karena dulu zaman Belanda, perhitungannya itu hanya 3 mil dari pantai. Akibatnya, jika jarak antara pulau jauh tengahnya jadi milik internasional. Itulah makanya kapal asing dulu bisa seliweran di wilayah nusantara," tutur Emil.

Baca juga: Resmi, Jalan Layang Pasupati Bandung Berganti Nama Jadi Jalan Prof Mochtar Kusumaatmaja

3. Mahasiswa tewas tertabrak kereta di Tasikmalaya

Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya Kompol Setiyana, memeriksa lokasi kejadian seorang mahasiswa asal Bandung tewas tertabrak KA Turangga pada Selasa (1/3/2022) dini hari.KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA Kepala Polsek Ciawi Polresta Tasikmalaya Kompol Setiyana, memeriksa lokasi kejadian seorang mahasiswa asal Bandung tewas tertabrak KA Turangga pada Selasa (1/3/2022) dini hari.
MIP (23), mahasiswa Bandung tewas tertabrak Kereta Api Turangga di di Kampung Motoran, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (1/3/2022) dini hari.

Dari data yang ditemukan, korban adalah warga Jalan Kopral Rali, Paisr Putih, Kota Jambi.

Berdasarkan keterangan masini, korban diketahui tiba-tiba berdiri di atas rela saat kereta api sudah mendekat.

"Menurut keterangan saksi-saksi sewaktu kereta melintas di TKP, tiba-tiba terlihat ada seorang laki-laki berdiri di tengah rel kereta. Sehingga masinis tidak bisa mengerem kereta api dan korban tertabrak, mengakibatkan meninggal dunia di tempat," ungkap Kapolsek Ciawi, Polresta Tasikmalaya, Kompol Setiyana.

Baca juga: Mahasiswa Bandung Tewas Tertabrak Kereta Api di Tasikmalaya

4. Sabu-sabu senilai Rp 4 miliar di Sukabumi

Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin bertanya kepada salah satu tersangka dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).KOMPAS.com/BUDIYANTO Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin bertanya kepada salah satu tersangka dalam konferensi pers di Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (1/3/2022).
Tiga anggota jaringan pengedar sabu diamanlan Polres Sukabumi pada 16 Februari 2022.

Ketiga tersangka yang ditangkap yakni HS (36) dan RH (38) warga Kecamatan Lembursitu. Serta DM (38) warga Kecamatan Warudoyong.

Dari tiga jaringan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 3,085 kilogram senilai Rp 4 miliar, dan satu unit timbangan digital.

Menurut para tersangka, sabu-sabu seberat 3 kg itu dikirim dari Jakarta dan akan diedarkan ke Bandung.

Mereka menyebut Sukabumi hanya digunakan untuk lokasi transit.

Baca juga: Sabu-sabu Senilai Rp 4 Miliar Ditemukan di Sukabumi

5. Status tersangka Nurhayati resmi dibatalkan

Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat tengah melakukan konferensi pers terkait perkara Nurhayati yang jadi tersangka kasus dugaan tipikor APBDes Desa Citemu Kabupaten Cirebon.Humas Kejati Jabar Kepala Kejaksaan tinggi Jawa Barat tengah melakukan konferensi pers terkait perkara Nurhayati yang jadi tersangka kasus dugaan tipikor APBDes Desa Citemu Kabupaten Cirebon.
Status tersangka Nurhayati resmi dibatalkan setelah Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, menerbitkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) terhadap kasus dugaan korupsi yang melibatkan Nurhayati.

Keputusan itu disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar bersama Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon Hutamrin di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (1/3/2022) malam.

Hutamrin mengatakan, Polres Cirebon Kota sudah menyerahkan berkas penyidikan kasus dugaan korupsi untuk tersangka Supriyadi dan tersangka Nurhayati. Keduanya dinyatakan P21 atau sudah lengkap.

Namun, menurut Hutamrin, Kejari melakukan penelitian dan menentukan bahwa petugas belum menemukan niat jahat Nurhayati dalam kasus korupsi dana desa tersebut.

Baca juga: Status Tersangka Nurhayati Resmi Dibatalkan Kejaksaan Negeri Cirebon

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Dendi Ramdhani, Irwan Nugraha, Muhamad Syahri Romdhon | Editor : Candra Setia Budi, I Kadek Wira Aditya, Abba Gabrillin)

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Tak Bisa Turun dari Atap dan Terjebak Berjam-jam, Kakek di Bogor Dievakuasi Damkar Pakai Tandu ke Rumah Sakit
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau