Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keluarga Anak Kembar yang Tewas Ditabrak Moge Tak Tuntut Pelaku, Polisi: Perdamaian Tidak Gugurkan Pidana, Penyidikan Tetap Jalan

Kompas.com - 14/03/2022, 13:23 WIB
Agie Permadi,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS com - Pengendara motor gede (moge) yang menabrak bocah kembar di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, memberikan santunan Rp 50 juta kepada keluarga korban.

Lantas, bagaimana dengan proses hukum kedua pengendara moge tersebut?

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo menegaskan, adanya perdamaian antara keluarga dan pengendara tidak serta merta menggugurkan proses hukum kedua pengendara moge tersebut di kepolisian.

"Memang namanya perdamaian ya, itu tidak serta merta menggugurkan pidana dari suatu proses pidana yang terjadi," kata Tompo di Mapolda Jabar, Senin (14/3/2022).

Baca juga: Polisi Akan Gelar Perkara untuk Tentukan Tersangka Terkait Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge

Tompo menegaskan, polisi tetap akan melakukan proses hukum perisitiwa kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua anak kembar yang diketahui bernama Hasan dan Husein di daerah Kalipucang, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat itu.

"Dalam hal ini kita tetap konsisten untuk melakukan proses penyidikan sampai dengan selesainya berkas perkara, jadi kalaupun ada berkas perdamaian itu bagian dari langkah kemanusiaan yang dilakukan oleh pihak pengendara terhadap keluarga korban," ucapnya.

Dan bila memang ada perdamaian antara keluarga dan pihak pengendara, kemungkinan besar hal itu hanya menjadi pertimbangan di pada proses pengadilan.

"Biasanya, itu hanya dijadikan sebagai bahan pertimbangan di proses pengadilan nanti," ucapnya.

"Yang jelas proses penyidikan tetap kita jalankan tapi kalau memang ada informasi perdamaian, itu menjadi urusan antara pengendara dan pihak keluarga korban, jadi tidak menjadi urusan polisi di sini," tambah Tompo.

Tompo mengaku prihatin dengan adanya perisitiwa tersebut. Pihak kepolisian juga turut berbela sungkawa atas kejadian kecelakaan yang terjadi di Jalur Padaherang, pada Sabtu (12/3/2022) kemarin.

Saat ini, polisi telah mengamankan dua kendaraan moge beserta dua pengendaranya. Polisi masih melakukan pendalaman terkait kasus kecelakaan tersebut.

Baca juga: Kasus Bocah Kembar Tewas Tertabrak Moge, Polisi: Sudah Tahap Penyidikan

Diberitakan sebelumnya, dikutip dari Tribun Jabar, anak kembar bernama Hasan Firdaus dan Husein Firdaus (8) meninggal dunia akibat tertabrak moge, Sabtu (12/3/2022).

Tabrakan terjadi saat keduanya hendak menyeberang jalan.

Usai kecelakaan maut, dua pengendara moge yang menabrak Hasan dan Husein membuat perjanjian dengan keluarga korban.

Salah satu poin dalam perjanjian itu berbunyi: “Pihak kesatu dan pihak kedua telah sepakat dan mufakat bahwa perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan, serta pihak kesatu tidak akan menuntut di kemudian hari secara hukum pidana maupun perdata kepada pihak kedua.”

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah 'Tali Asih' sebagai Hambatan

Cerita Relawan Tagana, Tak Pandang Jumlah "Tali Asih" sebagai Hambatan

Bandung
Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bey Machmudin Mengaku Tak Berminat Maju di Pilkada Jabar 2024

Bandung
Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Calon Perseorangan di Pilgub Jabar Minimal Miliki 2,3 Juta Dukungan

Bandung
KPU Jabar Sebut 'Tagline' Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

KPU Jabar Sebut "Tagline" Pilgub Jabar 2024 Inisiatif Budaya-Demokrasi

Bandung
Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Cilengkrang di Kuningan: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Bandung
Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Polisi Bantah Tolak Laporan Keluarga Korban yang Tewas Ditabrak Oknum Brimob

Bandung
Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Sopir Katering yang Dihajar Prajurit TNI Minta Maaf dan Cium Tangan Pelaku

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Kasus Mayat Dalam Koper, Pelaku Ucapkan Belasungkawa dan Ajak Ngobrol Keluarga Korban

Bandung
Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Mantan Karyawan Pikiran Rakyat Kembali Demo, Tuntut Manajemen Bayarkan Haknya

Bandung
Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Lagi, Video Viral Pungli di Tempat Wisata Sentul Bogor

Bandung
Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Aturan Zonasi PPDB Baru Berlaku di Jabar, Tak Bisa Lagi Asal Pindah KK

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Keluarga Korban Sempat Ketemu Pelaku di Kantor

Bandung
Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Warga Bogor Meninggal Setelah Ditabrak Oknum Polisi, Ditolak Saat Melapor

Bandung
Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Pria di Karawang Tewas di Tangan Mantan Suami Istrinya

Bandung
Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang, Pelaku Teman Korban yang Butuh Uang untuk Resepsi

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com