BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengomentari bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng Rp 6,9 triliun.
Menurutnya, bantuan tersebut bukanlah solusi dari kelangkaan dan mahalnya minyak goreng yang saat ini terjadi di pasaran.
"Kasus kelangkaan yang dilanjutkan dengan lonjakan harga minyak goreng belakangan ini, penyelesaiannya jelas bukan dengan cara membagikan BLT," ujar Farhan dalam rilisnya, Kamis (7/4/2022).
Baca juga: Lampung Dijatah 2,8 Ton Minyak Goreng Curah Per Bulan, Polisi Awasi Distribusi
Pemerintah, sambung Farhan, harus mengubah tata kelola bahan baku minyak goreng.
Kemudian, masalah minyak goreng harus diselesaikan melalui pembenahan mendasar terhadap tata kelola dan tata niaga minyak goreng dalam negeri.
Ini dilakukan agar kasus kelangkaan dan lonjakan harga yang terjadi belakangan ini tidak terulang.
Mafia Minyak
Bahkan, dengan kelangkaan minyak goreng saat ini keberanian pemerintah dalam memberantas mafia minyak goreng tengah diuji.
"Proses hukum terhadap kartel pemain utamanya. Pemerintah jangan hanya menduga adanya kartel dalam kelangkaan minyak goreng, tetapi segera menindak tegas kartel tersebut. Negara tidak boleh kalah terhadap kartel," katanya.
Pencairan BLT
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.