Dedi mengatakan, penyelidikan dan penyidikan akan dilakukan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa yang menyebabkan terjadinya banjir bandang.
"Dugaan sementara, banjir bandang terjadi akibat alih fungsi lahan di hulu sungai di wilayah Desa Citengah. Alih fungsi lahan ini menyebabkan terjadinya banjir bandang karena lahan yang ada di wilayah hulu itu tidak dimanfaatkan sebagaimana mestinya," ujar Dedi.
Baca juga: Banjir Bandang Terjang 2 Desa di Banyumas, Puluhan Rumah Rusak
Dedi menambahkan, selain fokus melakukan penyelidikan dan penyidikan, sebelumnya Polres Sumedang juga telah menutup seluruh objek wisata yang ada di wilayah Desa Citengah.
"Penutupan sementara objek wisata ini akan dilakukan sampai proses penyelidikan dan penyidikan selesai," kata Dedi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang