KOMPAS.com - Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021, masih belum juga terungkap hingga saat ini.
Tercatat, kasus tersebut sudah memasuki bulan kesembilan, tetapi belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya ibu dan anak itu.
Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Irjen Pol Benny Mamoto menjelaskan, pihaknya terus mengawasi serta mengawal kasus tersebut.
Baca juga: Kasus Subang Belum Terungkap, Kriminolog: Kalau Sudah Ada Sketsa Wajah, Berarti Ada Target
Beberapa hari yang lalu Kompolnas melakukan pengecekan. Namun, kasus tersebut belum ada kemajuan yang signifikan.
Secara pendekatan saintifik, Benny menjelaskan proses penyelidikan sudah dilakukan secara optimal.
Kompolnas juga sudah berdiskusi dengan pihak-pihak terkait yang menangani kasus rajapati tersebut.
Benny mengatakan, sudah ditemukan DNA di lokasi kejadian. Namun, belum diketahui pemilik DNA itu. Bisa saja milik pelaku ataupun orang lain.
Meski telah mendapatkan DNA di tempat kejadian perkara, yang menjadi kendala adalah tidak adanya DNA pembanding.
"Sudah ditemukan DNA di TKP. Namun, kendalanya tidak ada pembanding," ujar Benny saat diwawncarai Aiman Kompas TV.
Adapun DNA yang ditemukan bukan di hari pada saat kejadian.
Benny menjelaskan data DNA pembanding tersebut memang sulit didapatkan.
Jika data base DNA atau DNA pembanding sudah ada, maka dengan mudah kepolisian dapat mengidentifikasi siapa saja yang ada di TKP.
Selanjutnya prosedur data saintifik DNA itu dapat dikaitkan dengan alibi, hubungannya dengan korban, hingga dapat mengerucut kepada terduga pelaku.
Ketua Harian Kompolnas itu mengatakan adanya kendala lain dalam pengungkapan kasus, yaitu rekaman kamera CCTV.
“Memang ada keterbatasan soal CCTV yang ada di jalan raya, kemudian jaraknya, ketajaman kameranya, itu menjadi kendala tersendiri,” ujarnya.