Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Bahar bin Smith, Jaksa Hadirkan Ketua PCNU Cirebon sebagai Saksi

Kompas.com - 31/05/2022, 18:52 WIB
Agie Permadi,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Sidang dugaan penyebaran berita bohong dengan terdakwa Bahar bin Smith kembali di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (31/5/2022).

Dalam sidang lanjutan tersebut, jaksa menghadirkan tiga orang saksi, salah satunya Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Cirebon Mustofa Rajid yang mengaku mengetahui ceramah Bahar ini dari YouTube yang ia tonton di rumahnya sendiri.

Menurutnya, ceramah dalam video itu ada pernyataan Bahar yang mengatakan Rizieq Shihab ditahan polisi karena memperingati Maulid Nabi.

Baca juga: 3 Kali Diundang Ceramah, Bahar bin Smith: Sekalinya Saya Datang, Masuk Penjara

"Padahal kan Rizieq ditahan karena melanggar prokes," ucapnya dalam sidang.

Pelanggaran prokes itu ia ketahui dalam siaran berita di televisi.

Dalam sidang, Jaksa juga sempat membaca ulang ucapan Mustofa dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

"Di poin 11, penyidik menanyakan bagaimana tanggapan isi ceramah. Di sini saudara menjawab 'tanggapan saya bahwa Bahar bin Smith dalam ceramah menggunakan bahasa kurang tepat, menciderai metode dakwah, menciderai Nabi Muhammad yang harusnya berbicara santun. Karena Rasulullah selalu bicara santun. Menurut saya banyak ucapan yang dilontarkan mengandung provokasi'. Betul itu keterangan saudara?," ucap Jaksa.

Baca juga: Sidang Kasus Berita Bohong, Saksi Sebut Ceramah Bahar bin Smith Mengandung Provokasi

"Iya," jawab Mustofa.

Mustofa mengatakan apa yang disampaikan dalam BAP itu sesuai dengan pernyataannya, salah satunya soal kematian laskar FPI.

"Dalam arti dalam kasus yang lain ceramah yang dijelaskan tadi. Seperti kasus laskar FPI memang apa yang ada di BAP," tutur Mustofa.

Jaksa juga membacakan sikap saksi dalam BAP tersebut yang mengaku tersinggung dengan ceramah Bahar.

"Saya selaku ketua PCNU Cirebon merasa tersinggung. Terutama ketika Bahar Smith karena sepengetahuan saya tidak ada yang merayakan Maulid. Perkataan Bahar Smith tidak benar. Bila membiarkan intoleran, jangan salahkan kami apabila kami bertindak sendiri karena tidak nyaman, dibuat gaduh'. Apa benar ini keterangan saksi?," kata JPU.

"Itu di BAP. Dalam arti negara sudah aman. Kalau dibuat gaduh mungkin ada gejolak," jawab Mustofa.

Mustofa juga mengaku jarang berbicara soal ceramah Bahar di YouTube tersebut bersama teman-temannya.

Hakim kemudian bertanya, soal hasil obrolan dengan teman-temannya itu 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com