Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11 Tersangka Sindikat Penggelapan Elpiji, dari Pemodal hingga Oknum Pegawai SPBE

Kompas.com - 25/07/2022, 20:03 WIB
Agie Permadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Polisi kembali menangkap sejumlah orang yang terlibat dalam penyalahgunaan gas bersubsidi di Subang, Jawa Barat.

Secara keseluruhan, sudah 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan, dari pengembangan dua pelaku yang ditangkap kepolisian di lokasi tanah sewa tempat pemindahan gas bersubsidi ke tabung gas 50 kilogram nonsubsidi, kini Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) kembali menetapkan tersangka lainnya.

"Pengembangan dari dua tersangka sekarang jadi 11 orang. Jadi ada penambahan sembilan orang," ucap Ibrahim di Mapolda Jabar, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Dari Sampah Jadi Energi, Ratusan Warga di Balikpapan Kini Puas Memasak Tanpa Elpiji

Dari para tersangka ini, terdapat karyawan dari perusahaan rekanan atau vendor yang digunakan PT Pertamina.

"Ini bukan hanya pelaku yang menggelapkan Elpiji ada juga kaitan dengan perusahaan dengan pengangkutan dan perusahaan karyawan dari perusahaan penerima subsidi ini," ucap Ibrahim.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jabar Komisaris Besar Polisi Arif Rachman mengatakan penggelapan gas bersubsidi ini dilakukan secara berjenjang dan sindikasi.

Pengungkapan penggelapan gas bersubsidi ini berdasarkan perintah Kapolri dan Kapolda Jabar, dalam pengamanan distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi.

Atas dasar perintah itu, tim khusus pun dibentuk guna melakukan pengawasan dan monitoring gas bersubsidi terutama di jalur distribusinya.

Baca juga: 2 Sopir Penyalahgunaan Elpiji Subsidi di Subang Bekerja di Perusahaan Vendor Pertamina

Sejumlah informasi yang dihimpun dari masyarakat yang menyebutkan, ada dugaan aktivitas ilegal di salah satu lahan di sekitar Patokbeusi, Desa Tanjung, Kabupaten Subang.

"Berdasarkan keterangan masyarakat melaporkan ke Polres Subang sering keluar masuk tangki besar dan bau gas menyengat," ucap Arif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com