Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tuntutan Dipenuhi, Honorer Disdukcapil Bandung Barat Berhenti Mogok Kerja

Kompas.com - 16/08/2022, 12:51 WIB
Bagus Puji Panuntun,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANDUNG BARAT, KOMPAS.com- Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat, kembali berjalan normal pada Selasa (16/8/2022).

Sebelumnya, pelayanan Adminduk di Disdukcapil lumpuh total seharian karena 56 tenaga honorer melakukan aksi mogok kerja demi menuntut kejelasan status pada Senin (15/8/2022) kemarin.

Mereka khawatir akan diberhentikan pada tahun 2023 menyusul adanya kebijakan penghapusan honener, pada November 2023 mendatang, sesuai Surat Edaran Menteri PANRB nomor B/185/M.SM.02.03/2022.

Baca juga: Honorer Disdukcapil Bandung Barat Mogok, Pelayanan Lumpuh Total

Hari ini, sejumlah loket pembuatan KTP, KK, surat pindah, hingga perekaman KTP mulai melayani masyarakat kembali.

Petugas operator Adminduk di 10 loket layanan Disdukcapil tampak telah bertugas seperti biasa.

"(Pelayanan) sudah bisa lagi. Saya buat KTP hilang. Kemarin gak bisa karena operatornya gak ada, jadi hari ini datang lagi ke sini," ujar Erdiansyah (35), warga Kecamatan Ngamprah.

Pelayanan Disdukcapil Bandung Barat kembali berjalan, Selasa (16/8/2022).KOMPAS.COM/Bagus Puji Panuntun Pelayanan Disdukcapil Bandung Barat kembali berjalan, Selasa (16/8/2022).

Erdi merupakan satu dari puluhan warga yang merasakan dampak lumpuhnya pelayanan Adminduk kemarin.

Ia terlantar di ruang tunggu menanti kejelasan pelayanan untuk mengurus KTP miliknya yang hilang.

"Kemarin memang tidak ada pemberitahuan kalau sedang mogok kerja. Saya aja tahunya dari media," sebut Erdi.

Baca juga: Cerita Warga Terlantar Seharian karena Mogok Kerja Honorer Disdukcapil Bandung Barat

Terpisah, Sekretaris Disdukcapil KBB Nanang Ismantoro mengatakan layanan Adminduk telah beroperasi kembali usai digelar pertemuan langsung dan menyerap aspirasi pekerja honorer.

Dalam pertemuan itu disepakati Disdukcapil berkomitmen untuk memperjuangkan puluhan tenaga honorer yang bekerja melayani Adminduk agar diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita sudah bertemu langsung. Meski bukan kewenangan kita, aspirasi pekerja honorer ini kita perjuangkan. Mereka perannya penting, jadi kita mendukung untuk diangkat jadi PPPK," kata Nanang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com