Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Korban Doni Salmanan Mengaku Kerugian Mencapai Rp 1,5 Miliar, Pengacara: Tak Masuk Akal

Kompas.com - 01/09/2022, 15:37 WIB
M. Elgana Mubarokah,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Tiga saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penipuan aplikasi investasi Quotex dengan terdakwa Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan pada Kamis (1/9/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Baleendah, Kabupaten Bandung.

Dalam sidang ketujuh ini, ketiga saksi yang bernama Ridwan, Agi, dan Yudi mengaku mengalami kerugian dengan total Rp 1,5 miliar.

Dalam kesaksiannya, Ridwan mengaku selama mengikuti Quotex yang dikenalkan Doni Salmanan, mengalami kerugian sampai Rp 1,2 miliar.

Sementara itu, Agi dan Yudi masing-masing mengalami kerugian Rp 100 juta dan Rp 200 juta.

Terkait kesaksian ketiganya, pengacara Doni Salmanan yang bernama Patria Purba mengaku keterangan saksi tidak masuk akal.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Total Kerugian 3 Korban Sampai Rp 1,5 Miliar

Patria menilai, saksi yang didatangkan JPU tersebut merupakan saksi yang mengaku korban.

Pasalnya, dari enam saksi sebelumnya hingga tiga saksi hari ini mengaku mengikuti dan melakukan permainan itu secara mandiri dan tanpa paksaan.

"Mereka bermain dengan risikonya sendiri, dia tahu risikonya bahwa menang dan kalah adalah bagian dari permainan, ditambah lagi dia tidak pernah deposit langsung terhadap terdakwa malah langsung ke Quotex-nya," kata Patria.

Tak hanya itu, pihaknya mempertanyakan dakwaan JPU yang menyebutkan bahwa korban yang mendaftarkan diri mengikuti aplikasi investasi Quotex lewat link dari YouTube terdakwa ada 25.000 orang.

Namun, yang melapor hanya ada 40 orang dan yang mengikuti Paguyuban Korban Doni Salmanan hanya 142 orang.

"Artinya, satu persen dari jumlah 25.000 orang pun enggak. Nah, kalau kita gunakan logika berarti sisanya menang dong," kata dia.

Patria juga mempertanyakan keinginan para saksi yang meminta uangnya kembali. Apalagi, keterangan saksi menyebut bahwa permainan investasi ini dikategorikan sebagai permainan judi.

Baca juga: Sidang Doni Salmanan, Korban Anggap Terdakwa Nabi dan Sangat Menginspirasi

"Kalau yang kalah itu meminta uangnya dikembalikan, berarti yang menang juga dikembalikan juga dong. Karena ini bisnis, apalagi kalau ini dikategorikan judi, kata saksi tadi bilang ini judi, otomatis dia juga kena dong," sambungnya

"Kalau yang kalah judi uang dikembalikan, berarti yang menang judi juga dikembalikan dong seperti itu," tambah dia.

Terkait pengakuan semua saksi yang mengaku terbujuk rayuan atas apa yang disampaikan terdakwa dalam video YouTube-nya, tanpa melihat dan mencari referensi yang lain, pihaknya menyebutkan, seharusnya itu menjadi risiko yang ditanggung.

"Begini, orang tersebut mengeluarkan uang sampai miliaran rupiah dan dia tidak mencari referensi lain, ini enggak masuk akal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Bandung
Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Pergerakan Tanah di Cianjur, Puluhan Rumah Rusak, Sekampung Diungsikan

Bandung
Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Polisi Buru Penembak Misterius di Bandung, Warga Dengar 4 Kali Tembakan

Bandung
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Bey Sambut Baik Braga Bebas Kendaraan

Bandung
Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Ronal Surapradja Daftar Jadi Calon Wali Kota Bandung ke PDI-P

Bandung
Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada 'Tour Guide' Gratis

Gubernur Jabar Buka Gedung Pakuan untuk Umum, Ada "Tour Guide" Gratis

Bandung
21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

21.000 Warga Jabar Terserang DBD selama 2024, 177 Meninggal Dunia

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Bandung
Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Fakta di Balik Bencana Longsor di Garut, Dipicu Hujan Deras dan 3 Warga Tewas

Bandung
Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Longsor di Jalur antara Stasiun Cilame-Sasaksaat, 5 KA Terganggu

Bandung
Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Tim SAR Temukan Korban Terakhir Longsor di Garut, Operasi Ditutup

Bandung
Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Perlu Waspada, Jentik Nyamuk Pun Ada di Wadah Air Dispenser

Bandung
2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

2 Anak yang Tertimbun Longsor di Garut Ditemukan

Bandung
Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Ajak ASN Gunakan Angkutan Umum, Bey Machmudin Pergi Kerja Naik Bus

Bandung
Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Saksi Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Mengaku Dipaksa Oknum Polisi agar Tutup Mulut

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com