Rusmini bisa bebas setelah 11 tahun dipenjara setelah ada lobi dari Pemerintah Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang mengawal kasus Rusmini Wati dari awal turut berkunjung ke kediamannya di Desa Cangko.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Zaenuri, sangat bersyukur dengan kepulangan Rusmini.
Baca juga: Kerja di Bos Properti Oman, TKW Ini Dapat Warisan hingga Bangun Masjid di Indonesia
Semua perjuangan keluarga dan SBMI dalam membebaskan Rusmini direspons baik oleh pemerintah hingga akhirnya masa hukuman TKW tersebut bisa diringankan.
"Tentunya kami dari SBMI sangat bersyukur ibu Rusmini Wati sekarang sudah bisa kembali ke keluarganya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Terancam Hukuman Mati di Arab, TKW Indramayu Ini Sudah Tiba di Rumah, Dituduh Sihir Majikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.