Rusmini bisa bebas setelah 11 tahun dipenjara setelah ada lobi dari Pemerintah Indonesia ke Kerajaan Arab Saudi.
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) yang mengawal kasus Rusmini Wati dari awal turut berkunjung ke kediamannya di Desa Cangko.
Ketua SBMI Cabang Indramayu, Zaenuri, sangat bersyukur dengan kepulangan Rusmini.
Baca juga: Kerja di Bos Properti Oman, TKW Ini Dapat Warisan hingga Bangun Masjid di Indonesia
Semua perjuangan keluarga dan SBMI dalam membebaskan Rusmini direspons baik oleh pemerintah hingga akhirnya masa hukuman TKW tersebut bisa diringankan.
"Tentunya kami dari SBMI sangat bersyukur ibu Rusmini Wati sekarang sudah bisa kembali ke keluarganya," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sempat Terancam Hukuman Mati di Arab, TKW Indramayu Ini Sudah Tiba di Rumah, Dituduh Sihir Majikan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.