Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembakar Aula Pendopo Banjar Beraksi dalam Waktu 4 Menit, Tinggalkan Sepatu di TKP, 2 Kakinya Terbakar

Kompas.com - 28/10/2022, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Polisi berhasil menangkap P (20), pembakar Pendopo Wali Kota Banjar, Jawa Barat pada Selasa (25/10/2022) petang.

P diketahui bekerja sebagai penjaga warung di rumahnya sendiri di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/Kabupaten Banjar.

Pemuda 20 tahun itu ditangkap saat mengobati luka bakar di dua kakinya di sekitar Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Kapolres Banjar AKBP Bayu Catur Prabowo menyampaikan sebelum menangkap , pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.

Setelah itu saksi yang diperiksa bertambah 6 orang. Usai P ditangkap, saksi yang diambil keterangannya sejumlah 10 orang.

Baca juga: Sosok Pembakar Pendopo Banjar, Sehari-hari Jaga Warung, Belajar Buat Bom Molotov dari Buku IPA

"Jadi, bertambah menjadi 10 orang Saksi yang kita lakukan pemeriksaan," kata Batu saat konferensi pers di depan kantor satreskrim polres Banjar, Kamis (27/10/2022).

Ia mengatakan pihak Satreskrim Polres Banjar berusaha mengumpulkan bukti-bukti di lapangan, salah satunya adalah CCTV.

"Satu hal yang menjadi petunjuk kita, yakni kita mengambil CCTV di sebelah pendopo. Ada 2 CCTV yang bisa kita ambil, sehingga kita mendapatkan petunjuk," ujarnya.

Petunjuk pertama, terkait dengan pakaian yang digunakan yakni switer hitam bergambar warna putih dan celana pendek.

Kemudian, yang kedua dari petunjuk CCTV terekam saat pelaku berangkat ke pendopo membawa 2 tentengan (botol bahan bakar minyak) dan menggunakan sepatu.

Baca juga: Pembakar Aula Pendopo Kota Banjar Ditangkap

"Tapi 4 menit berselang, pelaku berada di pendopo tidak lebih dari 3 sampai 4 menit saja," ucapnya.

Karena berdasarkan waktu di CCTV, terpantau pukul 03:30 WIB yang bersangkutan melintas menuju ke pendopo kemudian pukul 03:35 WIB pelaku kembali lagi.

"Jadi, tidak lebih dari 5 menit dari lokasi CCTV. Artinya, bahwa pelaku berada di pendopo itu tidak akan lebih dari 4 menit. Begitu cepatnya pelaku melakukan tindakan," kata Bayu.

Kemudian bukti petunjuk lainnya adalah pada saat pelaku menyelesaikan tindakannya, tertangkap di CCTV bahwa pelaku tidak menggunakan sepatu.

Sehingga, memperjelas bahwa sepatu yang terbakar ini adalah milik pelaku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com