BANDUNG, KOMPAS.com- Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum melantik Checka Virgowansyah sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Tasikmalaya hingga Pemilu 2024.
Checka sebelumnya menjabat sebagai Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Direktorat Jendral Otonomi Kementrian Dalam Negeri.
Prosesi pelantikan digelar di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (14/11/2022). Checka menggantikan Wali Kota Tasik sebelumnya HM Yusuf yang purnatugas pada 14 November 2022.
Pelantikan Cheka teruang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian Nomor 100.2.1.3-6113 tahun 2002 tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Tasikmalaya tertanggal 7 November 2022.
Baca juga: Wagub Jabar Lantik Pj Walkot Tasikmalaya Cheka Virgowansyah di Gedung Sate
Nama Checka menggeser tiga kandidat yang disodorkan Gubernur Jabar Ridwan Kamil yakni Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar Dedi Taufik, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Provinsi Jabar Iip Hidajat serta Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan.
Meski Pj Wali Kota Tasikmalaya terpilih bukan yang diusulkan oleh Gubernur, Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum menilai hal tersebut wajar dan tak melanggar hukum.
"Pak Gubernur tidak ada tendensius apa-apa karena siapa pun yang ditugaskan oleh Pemerintah di Kota Tasikmalaya adalah itu orang yang memiliki kemampuan, orang yang memiliki tujuan yang baik," ungkap Uu usai pelantikan.
Uu meminta hal tersebut tak perlu dipersoalkan dan berharap kehadiran Checka dapat disambut baik masyarakat Tasikmalaya.
"Harapan kami kepada Wali kota baru, bangun komunikasi yang baik. Program-programnya linear dengan visi-misi Jabar lahir batin dan digitalisasi inovasi," katanya.
Baca juga: Ridwan Kamil Usulkan 3 Nama Calon Pj Wali Kota Tasikmalaya
Selain itu, Uu juga berpesan agar Cheka dapat memaksimalkan kepemimpinan untuk menghadapi pemilu serentak 2024.