Hal itu juga dipertegas oleh jaksa Yendri yang mengatakan, Irawati merupakan karyawan Irfan Suryanagara.
"Tapi kalau posisinya sebagai apa saya enggak tahu, apakah sekertaris terdakwa atau siapa," ujar Yendri.
Soal kehadiran saksi yang akan dihadirkan pada sidang selanjutnya pada Senin (2/1/2023), Yendri menyebut telah berkoordinasi dengan Mabes Polri dan Kejaksaan terkait hal tersebut.
"Hasil koordinasi kami, saksi sudah bisa hadir nanti tanggal 2, pemanggilan paksa itu di depan persidangan dan itu dibacakan di depan persidangan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.