Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKM Masjid At-Taqwa Cirebon Meradang, Tegaskan Tak Pernah Beri Izin Partai Ummat

Kompas.com, 6 Januari 2023, 08:39 WIB
Muhamad Syahri Romdhon,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

CIREBON, KOMPAS.com – Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), Masjid Raya At-Taqwa Kota Cirebon Jawa Barat meradang atas peristiwa pembentangan bendera Partai Ummat di lantai 2 masjid.

DKM menegaskan, pihaknya tidak pernah mendapat pemberitahuan, sekaligus tidak pernah memberikan izin kegiatan tersebut. DKM merasa sangat tidak nyaman atas perilaku Partai Ummat Kota Cirebon.

Ketua Harian DKM Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon Ahmad Yani menyampaikan kronologi peristiwa yang kini menyedot perhatian banyak pihak itu. Yani menerangkan, pengibaran bendera Partai Ummat itu terjadi pada hari Minggu, tanggal 1 Januari 2023 sekitar pukul 15.30 WIB.

Baca juga: Partai Ummat Bentangkan Bendera di Masjid Attaqwa Cirebon, Bawaslu: Langgar Etika Politik

Awalnya, sejumlah warga tampak berkumpul di area lingkungan seperti jamaah pada umumnya. Mereka menuju lantai 2 lalu melakukan shalat ashar berjamaah.

Tanpa sepengetahuan pengurus, setelah shalat berjamaah itu, mereka melakukan tindakan tidak etis yakni membentangkan dua buah bendera Partai Ummat.

“Kami pastikan tidak pernah mengizinkan secara tertulis dan apalagi memfasilitasi. Semua pengurus sama sekali tidak tahu, tidak menyaksikan langsung, dan tidak bisa memastikan berapa lama, berapa menit hal itu terjadi,” kata Yani saat memberi keterangan pers kepada sejumlah media, Kamis (5/1/2023) petang.

DKM Attaqwa, kata Yani, sangat keberatan dan juga sangat tidak nyaman atas kejadian tersebut.

Sejak Kamis (5/1/2023) siang, pengurus DKM diminta keterangan dari banyak pihak. Yani menyadari peristiwa ini menyedot perhatian banyak pihak, termasuk Dewan Masjid Indonesia.

Karena itu, DKM At-Taqwa sudah menyampaikan kronologi, serta meluruskan anggapan-anggapan yang tidak tepat.

Baca juga: Masjid Al Jabbar Dibangun Pakai Dana APBD Rp 1 Triliun, Ridwan Kamil: Sudah Disepakati Musrenbang

Yani menambahkan, DKM Masjid Raya Attaqwa Kota Cirebon pun sudah melayangkan surat peringatan kepada Ketua DPD Partai Ummat agar tidak melakukan kembali dan memberi catatan membentangkan bendera di masjid melanggar kepemiluan.

Kompas.com bersama sejumlah rekan media lainnya berusaha menghubungi Ketua DPD Partai Ummat Kota Cirebon, Herlina. Dalam sambungan telepon, Herlina menjawab, Partai Ummat Kota Cirebon akan memberikan klarifikasi terkait kejadian ini, hari ini Jumat (6/1/2023).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Sebaran Kebun Sawit di Bogor yang Luasnya Terbesar Kedua di Jabar Setelah Sukabumi
Bandung
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Cerita Haru Pekerja Bangunan Indramayu, Selamatkan Anak Terseret Arus dan Bertahan Hidup Pascabanjir Aceh
Bandung
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Kisah Heru, Berjalan Kaki Selama 8 Hari untuk Bertahan Hidup dari Wilayah Terisolir di Aceh
Bandung
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Gudang Obat dan Kosmetik dari China di Gunung Putri Bogor Terbakar, Terjadi Ledakan Beruntun
Bandung
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Sekda Jabar Mengaku Masih Sakit Hati dengan Ulah Resbob yang Hina Orang Sunda
Bandung
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Mobil Berisi 1 Keluarga Terjun ke Jurang Sedalam 20 Meter di Puncak Bogor, 4 Orang Luka-luka
Bandung
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Disorot Pakar Hukum, Dedi Mulyadi Tegaskan Surat Edaran untuk Mitigasi Bencana, Lindungi Warga
Bandung
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Banjir Meluas ke 20 Desa di Cirebon, BPBD Siaga Evakuasi Warga
Bandung
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Dedi Mulyadi Siapkan Rp 1 Miliar untuk Pulangkan 300 Warga Jabar dari Aceh
Bandung
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Catat Tanggalnya, Prediksi Lonjakan Arus Kendaraan Saat Natal dan Tahun Baru di Puncak Bogor
Bandung
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Pagi Buta, Ular Kobra Tiba-tiba Muncul Menyelinap di Ruang Tamu Warga Indramayu
Bandung
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Kecelakaan di Tol Jagorawi, Mobil Boks Tabrak Kendaraan Lain hingga Hangus Terbakar
Bandung
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Banjir Rendam Lima Kecamatan di Kabupaten Cirebon, Warga: Ini Tak Biasa...
Bandung
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Sopir Ngantuk, Mobil Boks Tabrak Truk di Tol Jagorawi Hingga Terbakar
Bandung
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Setelah Sukabumi, Bogor Miliki Kebun Sawit Terluas di Jabar: Mayoritas Berusia 20 Tahun
Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau