KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan terhadap Rohimah, asisten rumah tangga (ART) di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, kembali disidangkan.
Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (2/2/2023), Rohimah membeberkan sederet perlakuan kasar majikannya kepada dirinya.
Rohimah mengaku dirinya didenda Rp 100.000 oleh majikannya tiap melakukan kesalahan.
"Kalau udah didenda, mereka bilang gak akan dipukuli lagi," ujarnya.
Gara-gara itu, gaji Rp 1,5 juta yang diterima Rohimah kadang hanya tersisa sedikit, bahkan habis.
"Kalau kesalahan lupa matiin lampu didenda, tapi tidak ada kesepakatan, itu secara tiba-tiba oleh terdakwa perempuan. Kalau bikin satu kesalahan harus bayar 100 ribu," ucapnya, dikutip dari Tribun Jabar.
Baca juga: Sidang Kasus Penganiayaan ART di Cimahi, Terdakwa Bantah Aniaya Korban dengan Teflon
Selain itu, Rohimah mengatakan, aktivitas sehari-harinya kerap dibatasi oleh majikannya. Ia mengaku tak diperbolehkan keluar rumah bila tak mendapat izin dari majikannya, Yulio Kristian (29) dan Loura Francilia (28).
Adapun soal penganiayaan yang didapatinya, Rohimah menuturkan bahwa di masa-masa awal bekerja, dirinya tidak mengalami penganiayaan.
"Awalnya tidak ada kekerasan, setelah dua bulan kerja mulai ada. Saya masuk kerja mulai Juli, terus penyiksaan terjadi sejak Agustus sampai Oktober 2022," ungkapnya.
Puncak penganiayaan terjadi pada 29 Oktober 2022. Kala itu, terang Rohimah, tubuhnya babak belur. Dirinya juga disekap. Ia tertolong usai diselamatkan warga.
Baca juga: Kisah Pilu Rohimah, ART yang Disiksa Majikannya Selama 3 Bulan, Kerap Tidur di Luar Saat Hujan
Menurut Rohimah, majikannya kerap menganiayanya hanya karena dirinya melakukan kesalahan sepele, seperti lupa mematikan listrik dan air.
"Penyiksaan kadang malam kadang pagi, seperti dipukul kepala, punggung, diinjak sama keduanya berbarengan dari Agustus sampai Oktober 2022, tapi gak setiap hari," tuturnya.
Berdasarkan pengakuan Rohimah, dirinya dipukuli memakai alat-alat dapur. Majikannya juga beberapa kali menganiaya Rohimah menggunakan tangan kosong.
"Ya saya dipukuli menggunakan alat dapur panci, ember, teflon, box penyimpanan bayi, centong masak, sapu dengan gagang yang potong, dan sebuah peniti," terangnya.
Baca juga: Rohimah Ceritakan Detik-detik Disiksa Majikan Sadis di Bandung Barat, Ditonjok hingga Ditusuk Jarum
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.