Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Unggahan Ridwan Kamil

Kompas.com - 16/03/2023, 07:58 WIB
Maya Citra Rosa

Editor

"Oh gini, Kang, kalau saya nge-pin, itu saya sedang mengedukasi kepada orang-orang yang kadang komennya enggak pakai fakta. Saya klarifikasi, sebenarnya itu," kata Emil, kepada Kompas.com, di Kuningan, Rabu.

Emil kemudian membalikkan pertanyaan terkait bolehkah berkomentar atau menyampaikan kata kasar.

"Jadi pertanyaan, saya tanya ke akang, kita mengizinkan enggak orang berbicara kasar? Kan enggak. Nanti ditiru, makanya diedukasi," ujar Emil.

Terkait kata "maneh" yang digunakan Sabil, Emil jelaskan soal Undak Usuk Bahasa Sunda.

Emil menganalogikan seorang anak kepada orangtua yang menggunakan kata "maneh".

"Kalau orang berbahasa Sunda, itu ada namanya Undak Usuk. Anda bayangkan, Anda bicara begitu (maneh) ke ibu kandung, sopan enggak?" tanya Emil sambil menutup wawancara.

Baca juga: Guru Pengkritik Tiba-tiba Dipecat, Ridwan Kamil: Saya Tak Lakukan Apa-apa

Mengenai pemecatan Sabil oleh dua sekolah tempatnya mengajar. Emil mengungkap tidak melakukan apapun terhadap Sabil.

"Saya tidak melakukan apa-apa ya. Mungkin ada yang melaporkan atau gimana. Pada dasarnya kritik mah boleh-boleh aja. Saya kan selalu menjawab, kalau mengkritik boleh, kalau tidak sopan ya harus sopan, gitu aja. Bahwa sekolahnya melakukan sebuah tindakan, kan di luar kewenangan saya," ujar Emil saat ditemui di Kuningan, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023).

Tanggapan Kadisdik Jabar

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya menegaskan tidak ada perintah dari Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk memberhentikan Muhammad Sabil Fadilah sebagai guru di SMK Telkom Cirebon dan SMKS Ponpes Minbauul Ulum.

Untuk diketahui, Sabil diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru honorer setelah mengkritik Ridwan Kamil di akun instagram.

Baca juga: Kadisdik Jabar Tegaskan Tak Ada Permintaan Pemecatan Guru Honorer dari Ridwan Kamil

"Jadi saya tegaskan tidak pernah ada perintah dari Pak Gubernur untuk memberhentikan yang bersangkutan," kata Wahyu saat dihubungi lewat telepon seluler, Rabu (15/3/2023).

Wahyu mengonfirmasi kepada pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Cirebon terkait hal itu.

Wahyu juga memeriksa Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Sabil masih tercatat di Disdik Jabar.

"Dengan KCD sudah dikomunikasikan. KCD juga komunikasi dengan sekolah dan pada prinsipnya tidak ada arahan perintah untuk memberhentikan. Sebagai bukti, sampai saat ini data dapodik masih tercantum. Di kita dapodiknya masih ada, nanti saya cek lagi," tutur Wahyu.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Kompas TV Cirebon, Muhamad Syahri Romdhon, Kontributor Bandung, Dendi Ramdhani | Editor David Oliver Purba, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com