Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Kompas.com - 06/06/2023, 09:13 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nasib ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat, tak jelas usai kampusnya resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI sejak Maret 2023.

Bahkan, mahasiswa yang mestinya tinggal diwisuda justru harus mengulang dua semester di kampus baru. Mereka tentunya harus membayar uang perkuliahan lagi.

Bagi mahasiswa yang terkendala uang pembayaran di kampus baru, impian untuk menjadi seorang sarjana harus pupus.

STMIK Tasikmalaya merupakan satu dari 23 kampus swasta di Indonesia yang ditutup akibat pelanggaran berat seperti jual beli ijazah.

Baca juga: Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelas mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah, kepada Kompas.com di kampus barunya, Selasa (6/6/2023).

Fikri menambahkan, dirinya bersama 500 mahasiswa lainnya sudah beberapa kali berunjuk rasa meminta pertanggungjawaban pihak kampus lama yang telah mengorbankan masa depan ratusan calon sarjana.

Pasalnya, sebelum STMIK Tasikmalaya ditutup, pihak kampus tak transparan kepada mahasiswa bahwa akan disanksi berat sampai ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Para mahasiswa kala itu terus menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa curiga apa pun.

"Sekarang saja bayangkan, teman saya para mahasiswa ada 400 orang yang merger pindah ke Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya. Kami itu harus bayar sendiri lagi Rp 5 juta per mahasiswa untuk bisa kuliah lagi. Terus kami seharusnya wisuda, harus kuliah lagi dua semester mengikuti aturan kampus baru. Seharusnya ini tanggung jawab kampus lama kami," tambah Fikri.

Fikri pun berharap selama ini ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Ratusan mahasiswanya terpaksa harus menanggung dosa pihak kampusnya yang telah melakukan pelanggaran berat selama ini sehingga harus dihukum Kemendikbud Ristek.

"Saya mohon minta keadilan dari pemerintah. Dosanya kampus lama kami, kok kami para mahasiswa yang jadi korban. Sudah harus mengulang kuliah lagi, bayar lagi mahal jutaan sampai puluhan juta di kampus baru. Ini keadilannya di mana?" tambahnya.

Ratusan mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya pun, lanjut Fikri, dalam waktu dekat ini akan menggelar audiensi bersama pihak Kemendikbud untuk kejelasan nasibnya.

Menurut mereka, pihak kampus lama sudah semestinya bertanggung jawab selama ini karena sudah menguras biaya orangtua mahasiswa, tenaga, pikiran, dan harapan selama bertahun-tahun.

Dengan demikian, pernyataan Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek yang akan melindungi mahasiswa supaya tak jadi korban kampus lamanya bisa terwujud dan menjadi kenyataan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri Lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

WN AS Pembunuh Mertua Kenal Istri Lewat Medsos, Datang ke Banjar Langsung Menikah

Bandung
Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-'blacklist' 2 Tahun

Pendaki Buat Perapian di Gunung Gede, Siap-siap Di-"blacklist" 2 Tahun

Bandung
Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Marketing Kredit Rugikan Bank Pemerintah di Ciamis Rp 9 Miliar

Bandung
Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Sederet Fakta WN AS Bunuh Mertua di Kota Banjar

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Bandung Hari Ini, 26 September 2023: Cerah Berawan hingga Hujan Ringan

Bandung
Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Bogor Hari Ini, 26 September 2023: Sepanjang Hari Cerah Berawan

Bandung
Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Pebulu Tangkis Ahsan-Hendra Beberkan Persiapan Turnamen Arctic Open 2023 Finlandia

Bandung
Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Mengintip Minat Generasi Muda Jadi Enterpreneur

Bandung
Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Waspada Kebakaran Hutan, Pendakian Gunung Tangkuban Parahu dan Burangrang Ditutup

Bandung
Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Anak Kos di Cimahi Jalani Sidang Pidana karena Buang Sampah Tak Sesuai Jadwal

Bandung
Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Pabrik Kemoceng di Bandung Terbakar, Karyawan Lari Berhamburan Selamatkan Diri

Bandung
Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Pasutri Asal Purwakarta Mengaku Disekap di Kamboja, Keluarga Ungkap Kejanggalan

Bandung
WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

WN AS Pembunuh Mertua Tak Bisa Bahasa Indonesia, Komunikasi Diterjemahkan Istri

Bandung
Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Cerita Pengusaha Tekstil Kabupaten Bandung Bertahan dari Himpitan Pasar Digital dan Impor

Bandung
Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Pemprov Jabar Perpanjang Status Tanggap Darurat Sampah Bandung Raya

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com