Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sakit Hati Mahasiswa STMIK Tasikmalaya yang Ditutup: Gagal Wisuda dan Tak Ada Biaya Pindah Kampus Lain

Kompas.com - 06/06/2023, 09:13 WIB
Irwan Nugraha,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Nasib ratusan mahasiswa STMIK Tasikmalaya, Jawa Barat, tak jelas usai kampusnya resmi ditutup oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI sejak Maret 2023.

Bahkan, mahasiswa yang mestinya tinggal diwisuda justru harus mengulang dua semester di kampus baru. Mereka tentunya harus membayar uang perkuliahan lagi.

Bagi mahasiswa yang terkendala uang pembayaran di kampus baru, impian untuk menjadi seorang sarjana harus pupus.

STMIK Tasikmalaya merupakan satu dari 23 kampus swasta di Indonesia yang ditutup akibat pelanggaran berat seperti jual beli ijazah.

Baca juga: Diminta Bayar Usai Izin STIE Tribuana Dicabut, Mahasiswa: Harusnya Pihak Kampus yang Ganti Rugi

"Seperti saya, Kang, yang seharusnya tinggal diwisuda. Harus mengulang lagi dua semester di kampus baru dan bayar lagi tentunya. Sementara ada banyak teman-teman saya senasib dengan saya, yang mestinya tinggal wisuda tapi tak punya biaya, mereka harus pupus harapan jadi sarjana. Padahal, mereka sudah tempuh kuliah empat tahun sebelumnya di kampus lama," jelas mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) STMIK Tasikmalaya, Fikri Anwar Rafdilah, kepada Kompas.com di kampus barunya, Selasa (6/6/2023).

Fikri menambahkan, dirinya bersama 500 mahasiswa lainnya sudah beberapa kali berunjuk rasa meminta pertanggungjawaban pihak kampus lama yang telah mengorbankan masa depan ratusan calon sarjana.

Pasalnya, sebelum STMIK Tasikmalaya ditutup, pihak kampus tak transparan kepada mahasiswa bahwa akan disanksi berat sampai ditutup oleh Kemendikbud Ristek.

Para mahasiswa kala itu terus menjalankan kewajibannya mengikuti mata kuliah dan membayar uang administrasi perkuliahan tanpa curiga apa pun.

"Sekarang saja bayangkan, teman saya para mahasiswa ada 400 orang yang merger pindah ke Universitas Perjuangan (Unper) Tasikmalaya. Kami itu harus bayar sendiri lagi Rp 5 juta per mahasiswa untuk bisa kuliah lagi. Terus kami seharusnya wisuda, harus kuliah lagi dua semester mengikuti aturan kampus baru. Seharusnya ini tanggung jawab kampus lama kami," tambah Fikri.

Fikri pun berharap selama ini ada yang serius memperhatikan nasib para mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya.

Ratusan mahasiswanya terpaksa harus menanggung dosa pihak kampusnya yang telah melakukan pelanggaran berat selama ini sehingga harus dihukum Kemendikbud Ristek.

"Saya mohon minta keadilan dari pemerintah. Dosanya kampus lama kami, kok kami para mahasiswa yang jadi korban. Sudah harus mengulang kuliah lagi, bayar lagi mahal jutaan sampai puluhan juta di kampus baru. Ini keadilannya di mana?" tambahnya.

Ratusan mantan mahasiswa STMIK Tasikmalaya pun, lanjut Fikri, dalam waktu dekat ini akan menggelar audiensi bersama pihak Kemendikbud untuk kejelasan nasibnya.

Menurut mereka, pihak kampus lama sudah semestinya bertanggung jawab selama ini karena sudah menguras biaya orangtua mahasiswa, tenaga, pikiran, dan harapan selama bertahun-tahun.

Dengan demikian, pernyataan Dirjen Diktiristek Kemendikbud Ristek yang akan melindungi mahasiswa supaya tak jadi korban kampus lamanya bisa terwujud dan menjadi kenyataan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com