Kapolres Karawang, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan Pandu yang memiliki usaha angkringan, mengajak Rizal untuk pergi ke Karawang.
Rizal berangkat ke Karawang pada 23 Desember 2024 dan tiba keesokan harinya, 24 Desember 2023.
Baca juga: Pembunuh dengan Rekayasa Begal di Karawang Sempat Ingin Menyerahkan Diri
Selama di Karawang, Rizal menginap di indekos selingkuhan Ossy.
Kemudian Ossy bertemu dengan Rizal dan menceritakan soal prahara rumah tangganya kepada Rizal.
Dalam curhatannya itu, Ossy mengaku tidak dinafkahi hingga mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dari suaminya, Arif.
Ossy kemudian membujuk Rizal untuk menjadi eksekutor pembunuhan suaminya, bukan menawari pekerjaan di angkringan seperti yang dijanjikan Pandu.
"Rizal pun menolak ajakan itu," ucap Wirdhanto.
Tapi karena Rizal tak punya uang untuk kembali ke kampung halamannya, ia terpaksa tetap mengingap di indekos selingkuhan Ossy.
Selama di sana, Rizal mendapat perlakuan spesial dari Ossy dan Pandu.
Baca juga: Eksekutor Pembunuhan Berencana Buruh di Karawang Ditangkap
Kakak beradik itu memenuhi segala kebutuhan Rizal, mulai dari makan, uang rokok, minuman, hingga obat keras.
Hal itu dilakukan sembari Ossy terus membujuk Rizal agar mau menjadi eksekutor pembunuhan Arif.
"OC terus membujuknya untuk menjadi eksekutor hingga akhirnya RZ mau. Dia dijanjikan uang Rp 1,5 juta dan sepeda motor korban," kata dia.
"RZ pun diberi waktu satu minggu untuk mengeksekusi (korban)," bebernya.
Fakta lain, ternyata percobaan pembunuhan terhadap Arif sudah dilakukan beberapa kali sejak 29 Desember 2023.
Dari mulai mengajak makan supaya korban keluar dari rumahnya, namun gagal karena Arif mengajak anaknya.
Baca juga: Selingkuhan Ossy Sempat Larang Pembunuhan Suami di Karawang