Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Milik Pribadi dan Sewa Tak Dibayar, Jalan di Desa Mandalasari Ditembok

Kompas.com - 02/07/2024, 10:45 WIB
Irwan Nugraha,
Glori K. Wadrianto

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Salah satu jalan di Desa Mandalasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, mendadak mengundang perhatian di jagat media sosial, setelah ditembok dan dipasangi pagar besi.

Padahal, jalan tersebut selama ini menjadi akses bagi warga desa di tiga dusun yakni Cikurantung, Mekarjaya, dan Sagulung.

Penembokan dilakukan oleh salah seorang warga di depan rumahnya, karena ternyata jalan itu berstatus milik pribadi yang selama ini disewa pihak desa setempat.

Kepala Desa Mandalasari, Nurkomara Mahmud membenarkan adanya penembokan jalan tersebut, sehingga pejalan kaki pun tak bisa lewat.

Baca juga: Pemkot Tangsel Buka Akses Baru Imbas Gerbang SDN Lengkong Karya 1 Ditembok Warga

"Betul, itu jalan yang ditembok milik pribadi warga bernama Hasanudin. Dulu, di lokasi itu ada longsor tebing dan menutup jalan milik desa."

"Karena tidak ada perbaikan, jalan saat itu dialihkan ke tanah milik warga itu," kata Nurkomara kepada wartawan di lokasi, Selasa (2/7/2024).

Nurkomara menambahkan, pengalihan jalan itu disepakati dengan perjanjian sewa kepada pemilik lahan seharga Rp 15 juta per tahun, dari dana desa.

Namun, pihak desa saat ini hanya mampu membayar Rp 5 juta per tahun, dan tak disepakati oleh pemilik lahan.

"Karena belum ada kata sepakat antara desa dan pemilik lahan sekarang, jadinya pemilik lahan menutup akses jalan itu," ujar Nurkomara.

Sementara itu, pihak pemilik tanah Cuncun Haerudin, mengaku sengaja memasang tembok di lahan miliknya tersebut.

Alasannya, jika dibiarkan terus dipakai jalan, keluarga khawatir nantinya akan diklaim bahwa tanah yang dipakai jalan itu adalah milik desa.

Padahal, selama ini tanah  itu sudah tersertifikasi resmi, dan dulunya dipakai usaha keluarga menjual bensin eceran.

Baca juga: Penghuni Perumahan Green Village Bekasi yang Aksesnya Ditembok Akan Gugat BPN

"Awalnya, tanah milik kakak saya ini dipakai sebagai jalan karena jalan desa longsor."

"Saya sebagai kepala desa waktu itu melobi kakak saya sampai empat hari tidur di rumahnya, agar tanahnya mau dijadikan jalan dengan sewa Rp 30 juta."

"Sebenarnya Rp 15 juta dari BPBD dan Rp 15 juta dari desa. Namun, yang dibayar hanya dari desa saja," kata dia.

Cuncun menambahkan, tanah tersebut sepakat disewa saat itu, karena terdapat usaha pom bensin mini milik pemilik tanah.

"Jadi, saya juga membantu masyarakat melobi ke kakak saya agar lahan dipakai sebagai jalan, padahal waktu itu ada usaha pom mini milik kakak saya."

"Akhirnya diberikan dan dibongkar usahanya, namun setelah kepala desa baru hanya memberikan sewa Rp 5 juta enam bulan lalu."

"Karena Pemdes tak kunjung membayar sisanya, akhirnya kakak saya memutuskan untuk membangun tembok," kata dia.

Baca juga: Sengketa Lahan di Green Village Bekasi, Satu Garasi Rumah Ditembok dengan Hebel

Kepala Polsek Puspahiang, Iptu Dedi Haryana, membenarkan kronologi penembokan jalan oleh pemilik lahan tersebut.

Penembokan mulai dilakukan pemilik lahan pada 30 Juni 2024 lalu. Kepolisian pun telah berkomunikasi dengan Pemerintah desa untuk segera bermusyawarah dengan pemilik tanah.

"Kami bersama Forum Pimpinan Kecamatan berusaha membangun komunikasi agar ada solusi terkait penutupan jalan ini. Karena yang harus dipikirkan adalah masyarakat banyak," kata Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Bandung
Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Bandung
Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Diungkap, Hasil Pengawasan Kasus Tewasnya 4 Pekerja Pabrik Pupuk di Karawang

Bandung
8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

8 WNI Terjebak Kerja Paksa di Myanmar, Keluarga Korban Surati Presiden

Bandung
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Kuasa Hukum Pegi Setiawan Yakin Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan

Bandung
Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Pilkada 2024, PKS Rangkul Golkar dan PDI-P di Kabupaten Bandung

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com