Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituntut Penjara Seumur Hidup, Terdakwa Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Biasa Saja

Kompas.com - 05/07/2024, 08:47 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Yosep Hidayah, terdakwa pembunuhan istri dan anaknya, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, dituntut penjara seumur hidup dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Subang, Jawa Barat, Kamis (4/7/2024).

Terkait tuntutan itu, Yosep tetap yakin tak bersalah dan menuding banyak rekayasa di balik kasus tersebut.

Baca juga: Yosep Terdakwa Kasus Pembunuhan Istri dan Anaknya di Subang Dituntut Penjara Seumur Hidup

"Biasa aja saya enggak panik. Kasus ini banyak rekayasa dan kebohongan, serta tuntutan terlalu dipaksakan tanpa bukti yang kuat, padahal fakta persidangan keterangan saksi berbeda dengan BAP," kata Yosep usai sidang.

Baca juga: Gugatan Praperadilan 3 Tersangka Kasus Subang Ditolak Hakim PN Bandung

"Kita tunggu minggu depan pleidoi dari saya," imbuhnya

Sementara, kuasa hukum terdakwa, Rohman Hidayat, mengaku tidak kaget dengan tuntutan jaksa.

"Tuntutan terlalu dipaksakan untuk menutupi penanganan kasus ini, padahal fakta persidangan dengan BAP berbeda. Jadi tuntutan ini hanya berdasarkan BAP tidak melihat bukti persidangan," tegasnya.

Rohman mengatakan, pihaknya akan memberikan pembelaan pekan depan. Dia optimistis hakim akan memutuskan kasus itu dengan adil sesuai fakta persidangan.

Adapun sidang akan dilanjutkan pada Kamis (11/7/2024) dengan agenda pembacaan pembelaan terdakwa terhadap tuntutan jaksa.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum meminta hakim menjatuhkan hukuman seumur hidup untuk Yosep Hidayah, terdakwa kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Yosep dianggap telah terbukti melanggar Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1.

"Hal yang memberatkan yang menjadi pertimbangan penuntut umum menuntut adalah perbuatan terdakwa dilakukan secara keji dan sadis terhadap anak dan istrinya," kata jaksa Heli Mulyawati di Pengadilan Negeri Subang, Kamis (4/7/2024).

"Terdakwa seharusnya menjadi pelindung utama bagi keluarga, bukan malah turut serta melakukan pembunuhan dengan keji bersama tersangka lainnya terhadap anak dan istrinya," sambung Heli.

Yosep juga disebut hingga kini tidak mengakui telah membunuh kedua korban.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan tewas dalam mobil yang diparkir dalam rumah mereka di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Agustus 2021.

Pengusutan pembunuhan ini sempat berlarut-larut dan tidak kunjung dilakukan penetapan tersangka.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengunjung Wisata Walini Bandung Mengamuk karena Vila yang Dipesan Belum Dikosongkan

Pengunjung Wisata Walini Bandung Mengamuk karena Vila yang Dipesan Belum Dikosongkan

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Sedang

Bandung
Diduga Cemburu, Pemuda di Bandung Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Diduga Cemburu, Pemuda di Bandung Sebar Video Mesum Mantan Pacar

Bandung
Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Bandung Hari Ini Minggu 7 Juli 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Bandung
Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Warga Bandung Antusias Ikuti Pawai Obor Sambut Tahun Baru Islam

Bandung
Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Ada Pawai Sejuta Obor, Lalin Puncak Bogor Ditutup Sementara Malam Ini

Bandung
Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Sehari Usai Dilahirkan, Bayi di Bogor Dibuang Ibu ke Mobil Dokter

Bandung
Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Bogor Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024, dan Besok : Siang Ini Hujan Petir

Bandung
Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Libur 1 Muharram, Rekayasa Lalin Diterapkan di Jalur Wisata Puncak Bogor

Bandung
Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Cegah Jukir Liar di Puncak Bogor, Personel untuk Patroli Ditambah

Bandung
Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Alasan Ibu Buang Bayi di Bogor, Malu Hasil Hubungan Gelapnya Ketahuan

Bandung
Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Data Warga Bandung Barat Dicuri untuk Syarat Dukungan Paslon Bupati Independen

Bandung
Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Dokter di Bogor Temukan Mayat Bayi Terbungkus Kain di Kap Mobilnya

Bandung
Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Anne Teratas, Warga Tak Ingin Bupati Lama pada Pilkada Purwakarta 2024

Bandung
Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Wanita Ini Buang Mayat Bayinya ke Kap Mobil Dokter di Bogor

Bandung
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com